Berita

Teken Pernyataan Sikap Dukung AHY, AFU : Saya Yakin Pak Jokowi Orangnya Bijaksana dan Konsisten

×

Teken Pernyataan Sikap Dukung AHY, AFU : Saya Yakin Pak Jokowi Orangnya Bijaksana dan Konsisten

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Demokrat Papua Barat, Abdul Faris Umlati, SE, saat menandatangani pernyataan dukungan terhadap ketua umum Partai Demokrat, AHY. Foto Wim/TN.

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Dewan Pimpinan (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta Kader Partai Demokrat provinsi Papua Barat nyatakan sikap setia dan menolak Konferensi Luar Biasa (KLB) Ilegal dan Inkonstitusional yang digelar di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat lalu (5/3/2021).

1517
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Aksi tersebut dilakukan dengan bentuk solidaritas kompak menandatangani pernyataan sikap dari ketua DPD Demokrat Papua Barat bersama 13 ketua DPC Demokrat kabupaten/kota se-Papua Barat di Waisai kabupaten Raja Ampat, Senin (8/3/2021).

Foto bersama ketua DPd dan ketua-ketua DPC Demokrat se Papua Barat. Foto Wim/TN.

Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat, Abdul Faris Umlati (AFU), kepada awak media usai aksi penandatanganan dukungan terhadap AHY sebagai ketua umum minta seluruh kader Partai Demokrat se-provinsi Papua Barat rapatkan barisan bersatu melawan KLB ilegal dan inkonstitusional.

“Sebagai ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat, saya mengajak seluruh kader Partai Demokrat yang ada di provinsi Papua Barat, untuk rapatkan barisan untuk kita lawan KLB ilegal dan inkonstitusional, yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum abal-abal itu,” ujar Faris Umlati.

Namun menurut AFU, dia meyakini bahwa pemerintah dibawa kepemimpinan Presiden Joko Widodo tidak serta-merta menerima dan mengesahkan KLBDeli Serdang yang dinilai Ilegal dan Inkonstitusional itu.

“Saya sebagai warga negara, sebagai kader partai dan juga sebagai ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat, saya berkeyakinan dan optimis bahwa polemik yang terjadi dalam internal Partai Demokrat, dimana ada kubu yang sah untuk melaksanakan KLB. Saya yakin dan percaya, pemerintah tidak setta-merta menerima dan mengesahkan mereka karena tidak sesuai dengan undang-undang Partai Politik dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” jelasnya.

Kepada Presiden Joko Widodo dan Menkumham, AFU meminta agar pemerintah tetap mengakui bahwa ketua umum Partai Demokrat adalah Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY) sah menurut aturan perundang-undangan.

“Saya memohon dan meminta kepada bapak Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan Ham, agar dengan tegas menyatakan bahwa AHY adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah sesuai aturan perundang-undangan Partai Politik,” terangnya.

Bupati Raja Ampat ini meyakini bahwa Presiden Joko Widodo pasti bijaksana menanggapi persoalan tersebut berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Saya sangat yakin kalau pak Presiden Joko Widodo adalah seorang yang bijaksana dan konsisten serta seorang negarawan yang mendukung semua hak warga negara termasuk Partai Politik yang ada di negara ini,” imbuh Abdul Faris Umlati.