Tarakan Masih Berada di Zona Merah, Wagub: Dilarang Mudik

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Yansen TP. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Yansen TP menyoroti Kota Tarakan, yang masih belum keluar dari zona Merah, walaupun telah mengalami penurunan yang signifikan dengan jumlah pasien positif sebanyak 6.024 orang, dan yang telah sembuh sejumlah 5.855 orang.

“Tarakan ini kan pintu masuk dari mana-mana, yang kita lakukan sekarang adalah pertama patuhi protokol kesehatan yakni, menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, kemudian pintu masuk itu diidealkan. Ini tidak perlu menunggu instruksi lagi,” kata dia, di sela rapat koordinasi PPKM oleh Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (26/4/2021).

“Untuk itu saya harapkan kabupaten dan kota jangan sederhanakan masalah yang berkenaan dengan Covid-19 ini. Yang kita khawatirkan mutasi Covid-19 jenis barunya itu, dan ini yang harus kita waspadai,” ujar Wagub.

Dia menegaskan, agar seluruh kabupaten/kota tetap menegakkan protokol kesehatan. Kemudian agar pemerintah mengusahakan, agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan mudik lebaran. Sehingga daerah-daerah zona hijau dapat terhindar dari persebaran wabah.

“Ini bukan soal kegiatan mudik atau faktor agama. Jadi faktor penyebaran wabahnya yang kita cegah. Jangan nanti seperti contoh Malinau sudah menurun lalu kena lagi, begitu juga bulungan yang sudah ada kecenderungan menurun kena lagi. Ya, marilah kita ikuti himbauan gugus tugas nasional, agar melaksanakan silaturahmi secara virtual, kumpul keluarga melalui virtual yang mungkin terdengar aneh, namun itulah yang kita butuhkan saat pandemi seperti ini,” imbau Wagub.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat menjaga keamanan diri sendiri, menjaga situasi Kaltara ke depan dan tidak menganggap imbauan sebagai penghalang aktivitas, dikarenakan akan lebih berbahaya, apabila penyebaran virus menyebar ke daerah hingga ke sanak keluarga yang rentan.

“Saya harapkan sekali lagi jangan diartikan imbauan ini karena mudik lebaran, jangan. Tapi jangan terjadi penyebaran virus, akibat kita datang mudik. Ini bentuk sayang, dan bentuk pemerintah ingin melindungi rakyatnya, karena tujuan negara melindungi setiap warga negaranya,” tegasnya.

Karena sudah menjadi tugas pemerintah untuk mengingatkan warganya, terkait ancaman yang ada, dalam hal ini ancaman Covid-19.

“Kalau pemerintah tidak mengingatkan, nanti orang juga akan bertanya kenapa pemerintah tidak tegas? Jadi ketegasan ini jangan diartikan berkaitan dengan larangan mudik lebaran dan dikaitkan kemana-mana, dengan segenap ketulusan hati ini demi untuk keamanan rakyat Kalimantan Utara dan diluar Kalimantan Utara. Jaga diri, batasi, jangan penyebaran itu datang dari kita, karena kita tidak menghargai dan menghormati imbauan pemerintah,” tandas dia.