Tangani Perkara Tindak Pidana Terorisme, Kejagung Siap Berkoordinasi dengan BNPT

Jaksa Agung Burhanuddin ketika menerima kunjungan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, di ruang kerjanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (09/06/2020). Foto : Ist.

TEROPONGNEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung siap berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam penanganan perkara tindak pidana terorisme di Indonesia. Hal itu dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin ketika menerima kunjungan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, di ruang kerjanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (9/6).

“Kami akan selalu siap berkoordinasi dengan rekan-rekan penyelidik maupun penyidik BNPT dalam penanganan perkara tindak pidana terorisme di Indonesia yang dalam proses penuntutannya di Kejaksaaan RI dibawah pengendalian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Kunjungan Kepala BNPT dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara terorisme, baik pada tataran pencegahan maupun penindakan kegiatan terorisme di Indonesia.

“Semoga dengan terjalinnya silaturahmi dan koordinasi yang baik, kita bersama dapat mencegah berkembangnya paham radikalisme dan menanggulangi tindak pidana terorisme,” tutur Burhanuddin.

Sementara itu Kepala BNPT, Boy Rafly Amar, menyampaikan terimakasih atas penerimaan Jaksa Agung RI, yang sudah meluangkan waktu untuk menerima silaturahmi dan koordinasi tersebut.