Berita

Tangani Dua Kasus, Satnarkoba Polres Merauke Amankan BB dan Pelaku

×

Tangani Dua Kasus, Satnarkoba Polres Merauke Amankan BB dan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan barang bukti ganja serta obat penenang di Polres Merauke.Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Satuan Narkoba Polres Merauke menangani dua kasus secara bersamaan yakni Narkotika jenis ganja dan obat peneneng yang didatangkan dari luar Merauke, Papua.

1496
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pertama, kasus Narkotika jenis Ganja, dengan barang bukti (BB) berupa 7 paket ganja dan satu bungkus dalam plastik hitam. Pelaku berinisial AF, IR dan SP diamankan pada Rabu (20/01/2021) sekitar jam 17.30 Wit di Jalan Ermasu Merauke.

“Ketiganya dikenakan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun di penjara,” ungkap Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba, AKP Alimudin dalam Konferensi Pers di Mapolres Merauke, Selasa (26/01/2021).

Kasus kedua, merupakan obat penenang dengan jumlah BB 209 butir dan ditangkap di Jalan Arafura. Tersangka WEW dikenakan Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun di penjara.

“Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku kedua kasus tersebut. Dari antara mereka, salah satu pelaku ganja adalah seorang pelajar berusia di atas 18 tahun,” sebut Alimudin.

Dikatakan, paketan ganja dijual dengan harga berbeda, mulai dari 35 ribu ke atas. Ada pula pembarteran dengan minuman lokal (Sopi). Sementara obat penenang, per butir dijual Rp 35.000 dalam satu papan dijual Rp 350.000.

Menurut pengakuan, pelaku baru tiga kali melakukan penjualan obat tersebut. Sasaran penjualan kepada sesama kelompok jaringan yang dilakukan kurang lebih dalam tiga bulan terakhir.

“Hal-hal yang melibatkan remaja sudah mulai kita ungkap yaitu jenis pil. Kencang sekali arus yang mereka lakukan dengan mendistribusikan narkoba ini,” kata AKBP Untung.

Oleh sebab itu, bukan saja masalah makar yang ditangani serius oleh kepolisian, kasus narkoba juga terus dikejar karena dampaknya merusak generasi bangsa.