Tak Toleransi Pelaku Korupsi! Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Segera Digolkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rilis pers dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (foto: tangkapan layar).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa dirinya tidak menoleransi sedikit pun pihak-pihak yang melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Saya tegaskan kembali. Saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” kata Presiden Jokowi saat rilis pers dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Salah satu wujud keseriusannya menggembosi koruptor, Jokowi mendorong DPR dan pihak terkait untuk menggodok RUU tentang Perampasan Aset dan selanjutnya digolkan menjadi undang-undang.

“Saya mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan,” tutur dia.

Jokowi juga meminta hal-hal yang berkaitan dengan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya. Dia menambahkan, dalam konteks hubungan antarnegara keketuaan Indonesia di G20 kemarin, anggota forum tersebut diklaimnya telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan.

“Dan sebagai Ketua ASEAN 2023, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” katanya.

Jokowi pun meminta aparat penegak hukum segera memperbaiki diri pascakeluarnya data mengenai indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia yang terbilang anjlok.Dia memastikan terkait anjloknya IPK rasuah itu pastinya akan dijadikan masukan bagi pemerintah untuk berbenah agar dapat lebih baik ke depannya.

“IPK yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” katanya.

Di sisi bersamaan, Jokowi mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintahan dari tingkat pusat sampai daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Jokowi menyatakan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Menurutnya, upaya pencegahan juga akan dan terus dilakukan.

“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, kemudian perizinan online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog,” ucap mantan Wali Kota Solo itu.

Selain itu, Jokowi juga meminta aparat penegak hukum dari institusi Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak pandang bulu dan tak tebang pilih dalam mengusut kasus pidana, utamanya menyangkut korupsi.

“Saya juga Ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu, dan tidak tebang pilih,” kata Presiden Jokowi.