Tahun 2022, Pemkab Merauke Batasi Pengadaan Mobil Dinas

Sekda Merauke, Ruslan Ramli. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pemkab Merauke membatasi pengadaan mobil dinas di tahun 2022. Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli mengatakan, pengadaan mobil dinas di 2022 dibatasi tetapi memprioritaskan bagi kebutuhan untuk pelayanan umum.

Ia menyebut seperti Satpol PP dan RSUD, sebagaimana penekanan dari Bupati Merauke Romanus Mbaraka bahwa untuk kendaraan dinas yang sifatnya pelayanan kepada masyarakat umum tetap diakomodir.

“Kalau mobil dinas 2022 kita batasi. Tapi kalau untuk pelayanan umum masih diakomodir,” terang Sekda Merauke, Kamis (16/12).

Besar harapannya situasi keuangan negara berjalan normal sehingga apa yang sudah direncanakan tidak terhambat dengan adanya refocusing anggaran dari pusat seperti sebelumnya.

“Kita berharap keuangan negara berjalan normal sehingga tidak ada pemotongan dana dari pusat,” tuturnya.