TEROPONGNEWS.COM, KEEROM –Kepolisian Resor Keerom menyiapkan sanksi tegas terhadap pelanggar protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona, selama berlangsung tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Keerom.
Pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan ini, menurut Kapolres Keerom, AKBP Bahtiar Joko Mujiono S.Ik, MM, sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokoler Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Tahun 2020.
“Sanksi tegas ini diperlukan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, selama tahapan Pilkada, setelah dilakukan evaluasi pada saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah di seluruh Indonesia, banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan sehingga di khawatirkan akan timbul klaster baru Covid-19 yaitu klaster pilkada.
“Ini sudah di bahas berulang baik di tingkat sampai ke daerah melalui video conference. Ada kelompok masyarakat yang menyarankan pilkada di tunda ,tapi rapat terakhir dengar pendapat di putuskan tahapan pilkada dilanjut, dengan catatan harus memperhatikan protokol kesehatan ,“ ungkap Kapolres
Dengan keluarnya maklumat Kapolri, kata Kapolres Keerom, tidak jauh berbeda dengan putusan yang telah di tetapkan agar tahapan-tahapan pilkada tetap memperhatikan protokol kesehatan dan KPU sudah menetapkan.
“Tahapan-tahapan tentang pelibatan masa ,beberapa orang dan sebagainya . Tentunya ada sanksi nanti bisa dari bawaslu, ada prosedurnya kami tetap tindak, “ tutupnya. **