Sudah Diintimidasi, Warga Tawiri Terancam Digusur TNI AU

Warga Desa Tawiri saat menggelar aksi demonstrasi, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (30/9/2021). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon terancam digusur oleh pihak TNI Angkatan Udara (AU). Bukan saja terancam digusur, warga mengaku didatangi prajurit TNI AU, dan mereka diintimidasi.

Hal inilah yang membuat puluhan warga Desa Tawiri mendatangi gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (30/9/2021), untuk meminta DPRD menyelesaikan masalah dimaksud lahan, yang diklaim TNI AU adalah milik mereka.

”Kami ada disini karena tidak puas atas tindakan TNI AU. TNI AU mengklaim bertanggungjawab terhadap hak kepemilikan tanah yang kami diami. Kami masyarakat Tawiri sekitar 250 kepala keluarga terancam digusur,” kata koordinator demo, Ari Latulola dalam orasinya.

Mereka merasa aneh, karena selama ini TNI AU berperkara dengan Pemerintah Negeri Laha. Namun yang terjadi, malah warga Tawiri yang Diintimidasi.

“Sejak bulan Juni, kami dipaksa TNI AU, untuk mengakui tanah yang kami diami puluhan tahun milik mereka. Kami kemarin blokir jalan di bandara. Mereka paksa kami tanda tangan surat pernyataan, dan mengakui itu tanah mereka. Ini intimidasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan TNI AU,” tegas Ari.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut dan anggota DPRD Maluku, Halimun Soulatu menemui para pendemo. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

Bukan saja itu, proyek dari aspirasi anggota DPRD Provinsi Maluku berupa jalan setapak dilarang untuk dibangun di lokasi desa setempat.

Bahkan, warga Desa Tawiri juga dilarang untuk berjualan di pinggiran jalan, dengan alasan itu merupakan lahan milik TNI AU.

Mereka mengancam, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka mereka akan memblokir bandara, dan melarang adanya penerbangan ke dan dari Kota Ambon.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut dan anggota DPRD Maluku, Halimun Soulatu yang menemui para pendemo berjanji, akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut.

“Soal lahan sengketa, sebagai pimpinan sampaikan ke komisi I DPRD Maluku, apa yang menjadi keluhan dan aspirasi ditindaklanjuti. Kami minta pegawai sekretariat minta kontak salah satu perwakilan. Kalau rapat dengan TNI AU, maka bapak dan ibu bisa sampaikan keluhan ini, agar diskusi bisa berjalan objektif, baik dan lancar. Ini cara DPRD selesaikan masalah,” tegas dia.

Dia apresiasi langkah yang dilakukan oleh warga, sehingga DPRD berkewajiban untuk memanggil pihak-pihak terkait.

”Apapun persoalan kita cari solusi terbaik. Tolong koordinator kasih kontak. Setelah komisi I kembali dari kunjungan kerja, kita panggil bapak dan ibu agar ditindaklanjuti,” tandas Sairdekut.