Solidaritas 8 Suku Besar Wilayah III Domberay Sambangi Pansel MRP-PBD, Serahkan 10 Poin Tuntutan

Ferry Onim, Koordinator Aksi 8 Suku Besar Papua Wilayah III Domberay saat menyampaikan Orasi di halaman Sekretariat Pansel MRP-PBD, Sabtu (20/05/2023) Foto Hizkia / TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Solidaritas delapan suku besar Papua wilayah III Domberay, yakni Suku Besar Imeko dan Suku Besar Moi menyambangi Sekretariat Panitia Seleksi Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD) di Rylich Panorama Hotel Kota Sorong, Jl. Sam Ratulangi No.55, Klasuur, Distrik Sorong, Kota Sorong, Sabtu (20/05/2023).

Kedatangan solidaritas yang tergabung dalam 8 suku besar di wilayah adat III Domberay itu menuntut Pansel MRP-PBD agar bekerja sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tatacara Pembentukan dan Jumlah Keanggotaan MRP-PBD.

Kordinator aksi damai Ferry Onim dalam orasinya mengatakan kedatangan 8 suku besar wilayah III Domberay itu meminta agar Pansel MRP-PBD meninjau kembali nama-nama calon anggota MRP-PBD hasil seleksi Pansel Kabupaten/Kota yang telah di serahkan ke Pansel MRP-PBD tinggal Provinsi PBD.

Kami meminta agar Pansel MRP-PBD meninjau kembali nama-nama calon anggota MRP-PBD hasil seleksi Pansel Kabupaten/Kota yang ada di wilayah III Domberay,” ujar Ferry Onim.

Kedatangan 8 suku besar ini di terima anggota Pansel MRP-PBD, Drs. Toni Wolas Krenak. Usai menerima 10 poin tuntutan para pendemo, Toni Wolas Krenak mengatakan tuntutan 8 suku besar ini di terima dan akan di tinjau kembali bersama tim sesuai mekanisme pansel.

Aspirasi ini kami terima, semua yang di sampaikan kami dengar, namun kami ada mekanisme di panitia untuk membahas, suaramu kami dengar,” beber Toni Wolas Krenak saat menerima aspirasi 8 suku besar wilayah III Domberay.

Adapun 10 poin tuntutan dari 8 suku besar wilayah III Domberay yang berhasil di himpun media ini sebagai berikut :

  1. Dengan tegas kami masyarakat adat 8 suku besar Papua yang berada di wilayah adat kami sejak leluhur kami hingga saat ini tidak di perbolehkan di rampok oleh orang lain yang bukan berasal dari wilayah adat kami untuk menggunakan hak kami menduduki jabatan kursi MRP di Provinsi Papua Barat Daya.
  2. Kami 8 suku besar Papua menolak Frengky Umpain dengan dari Hak Kultur Masyarakat Adat suku Imeko dari kursi perwakilan perempuan maupun laki-laki dari wilayah adat Imeko.
  3. Kami 7 suku perempuan moi dengan tegas menolak non Papua yang mewakili kursi adat kami dari wilayah Kabupaten Raja Ampat.
  4. 8 suku besar Papua menolak dan bubarkan pansel MRP dari tingkat Provinsi maupun kabupaten/Kota yang telah membuat persoalan di setiap wilayah masyarakat adat Papua di Provinsi Papua Barat Daya.
  5. 8 suku besar Papua dengan tegas menolak dan membubarkan kursi MRP dan DPRK di Provinsi Papua Barat Daya yang telah merusak dan memecah belah semua masyakat adat AOP di setiap wilayah adatnya masing-masing.
  6. 8 suku besar Papua dengan tegas meminta Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya agar tidak memakai oknum-oknum yang sudah perna merusak pesta demokrasi di Papua Barat untuk di hadirkan di Provinsi baru, Papua Barat Daya.
  7. 8 suku besar Imekko dan Moi dengan tegas meminta hak-hak adat kami tidak di perdagangkan oleh oknum-oknum lain yang bukan anak adat dari 8 suku besar ini.
  8. 8 suku besar Papua dengan tegas meminta pemerintah hargai hak adat kami di atas tanah adat kami.
  9. Sebelum ada negara, kami masyarakat adat sudah ada, dengan tegas stop merusak tatanan adat kami di atas tanah pewaris Allah kepada leluhur kami yang di wariskan kepada anak cucu kami.
  10. 8 suku besar dengan tegas menolak politik perusak adat kami sebagai harga diri turun temurun kami