Soal Rencana Dibuka Lagi Tambang Emas Gunung Botak, Ini Tanggapan DPRD

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Setelah sekian tahun ditutup, tambang emas yang berada di Gunung Botak, Kabupaten Buru kemungkinan akan dibuka kembali. Sinyalemen itu muncul, setelah Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar meninjau lokasi tambang rakyat tersebut, beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi mengaku, dirinya sangat setuju jika tambang emas Gunung Botak kembali dibuka, karena hal inilah yang ditunggu masyarakat setempat.

“Itu yang sementara ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat di Kabupaten Buru, apalagi ditengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Semua orang sementara mengalami kesulitan ekonomi,” tegas Ikram saat dihubungi Teropongnews.com, dari Ambon, Sabtu (1/8).

Namun demikian menurut dia, perlu ada pengkajian secara detail, sehingga dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas di tambang tersebut, dari awal bisa mempersiapkan perencanaan yang baik.

Soal dampak yang akan terjadi, Ikram menegaskan, dampak pasti akan ada. Namun, kajian perlu dilakukan, untuk meminimalisir dampak-dampak negatif yang akan terjadi.

“Jika perencanaan awalnya baik, saya kira jalan keluarnya juga akan baik. Karena ini kita berbicara soal ekonomi masyarakat, maka alangkah baiknya jika tambang emas Gunung Botak kembali dibuka,” kata Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Buru dan Buru Selatan ini.

Menurutnya, DPRD baik Provinsi Maluku maupun Kabupaten Buru harus mendorong ini, agar masyarakat juga bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka, dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. “Jadi silahkan saja dibuka,” tandas Ikram.

Sebelumnya, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar telah memberi sinyal untuk membuka kembali aktivitas pertambangan emas rakyat di Gunung Botak.

“Terkait tambang emas Gunung Botak, kami menyampaikan perlu duduk bersama untuk kepentingan masyarakat. Benar penguasaan dan pengolahannya oleh pemerintah, tetapi untuk kepentingan masyarakat, agar dimanfaatkan dengan baik,” ujar Kapolda.

Masih, kata Kapolda, jika berbicara soal pertambangan ini tidak hanya di Gunung Botak saja, tetapi ada juga di lokasi lain. Dan itu dibutuhkan pengamanan yang ekstra ketat.

“Disitu kami menyampaikan bahwa untuk regulasi atau aturan, kami tidak ikut. Apabila dikelola dengan professional, pasti akan menguntungkan semua pihak,” ujar Kapolda.