Berita

Soal Pj Gubernur PBD, Mendagri Diminta Perhatikan Kekhususan OAP

×

Soal Pj Gubernur PBD, Mendagri Diminta Perhatikan Kekhususan OAP

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si

TEROPONGMEWS.COM, MANOKWARI – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi mengesahkan RUU menjadi Undang-undang pada 17 November lalu, maka Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 di negara kesatuan republik indonesia.

1517
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Tidak tunggu lama, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian merencanakan tim penilai akhir (TPA) menggelar sidang untuk menentukan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya pekan depan.

Untuk mendukung langkah cepat Mendagri itu, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si berharap agar dalam menentukan Pj Gubernur PBD harus mempertimbangkan kriteria orang asli papua.

“Dalam menetapkan Pj Gubernur, Sekda dan jabatan lainnya saya sebagai ketua fraksi otsus berharap kepada Mendagri dan jajaran pemerintah pusat agar pertimbangan kekhususan OAP harus menjadi prioritas penting,” kata George Dedaida melalui telpon celulernya, Kamis (17/11/2022) malam.

Lebih lanjut dikatakan Sekretaris LMA Papua Barat ini bahwa kekhususan OAP itu diberikan Undang-undang RI nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus papua oleh negara.

Karena itu harus diimplementasikan dimata masyarakat, artinya ada konsistenan dari bernegara itu harus diwujudkan.

George mengingatkan kepada semua pihak bahwa lahirnya provinsi papua barat daya ini karena UU Otsus, jadi seyogyanya membicarakan tentang perhatian pemerintah dalam konteks afirmasi, pemberdayaan dan penghormatan terhadap orang asli papua.

“Artinya Pj Gubernur harus Orang Asli Papua wilayah adat Doberay dan Sekda pun demikian, karena kami sudah sangat siap khususnya kami di Papua Barat dan PBD sangat dengar-dengar, mulai dari revisi sampai implementasi UU Otsus kami sangat koperatif,” ujarnya.

Tim panja percepatan pemekaran DOB Papua Barat Daya itu mewakili masyarakat adat Doberay dan Bomberay mengapresiasi pimpinan DPR RI dan anggota, Mendagri bersama jajaran mewakili Presiden bersepakat menetapkan Papua Barat Daya sebagai provinsi baru.

“Kami tim panja percepatan provinsi PBD memberikan apresiasi kepada para tokoh yang memperjuangkan provinsi ini sejak 20 tahun yang lalu bahkan sekarang sudah almarhum, kami sampaikan rasa hormat kami dan terima kasih kepada mereka karena punya dedikasi yang baik serta semua pihak yang mendukung berkontribusi sampai terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya,” ungkapnya.