Soal PI 10 Persen, Pemprov Maluku Harus “Buka Diri” Dengan Kabupaten/Kota

DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku mengelar rapat koordinasi (rakor) bersama Anggota DPR RI dan DPD RI dari Dapil Maluku berlangsung hari ini, Kamis, 8 April 2021 bertempat di Ruangan GBHN, Wisma Nusantara IV di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku harus “membuka diri”, untuk bisa berkomunikasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Maluku, guna memperjuangkan PI 10 persen dari hasil pengelolaan migas di Blok Masela.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota DPR RI asal Maluku, Mercy Barends lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Senin (12/4/2021).

Barends menyatakan, munculnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2020, telah menganulir permen-permen yang sebelumnya telah mengorbankan provinsi-provinsi dan kabupaten/kota yang tidak memiliki uang.

“Karena kalau tidak, maka tengkulak-tengkulak pemain migas yang akan main terus dalam migas, yang diatas kertas dimiliki Kabupaten/Kota. Namun kenyataan, yang menjadi pemain adalah pemain luar,” tegas Barends.

Komisi VII DPR RI, menurut dia, telah meminta urusan Peraturan Menteri, dan PI 10 persen dilakukan sistem tangguh, sehingga operator pemegang K3S diambil dimuka dan kafer milik provinsi dan kabupaten/kota, sehingga tidak lagi ada alasan provinsi dan kabupaten bermasalah.

“Jadi isi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2020 tentang mengurangi, menghilangkan, memperkecil monopoli, karena dalam pengalaman daerah-daerah terdampak menangis. Misalnya Bontan, Blok Mahakam, daerah pertambangan, Freeport dan Arun. Dari Aceh datang di komisi VII DPR RI disebabkan sistim monopoli yang terjadi selama ini di provinsi,” beber Barends.

“Hampir sebagai besar PI 10 persen yang diturunkan ke bawah harus diselesaikan di tingkat provinsi, karena normative demikian. Karena Pemprov merupakan perpanjangan tangan dari Pempus dalam melakukan koordinasi dengan daerah-daerah yang terdampak,” tandas dia.