Berita

Soal LIN dan ANP, Sairdekut: Negara Harus Tepati Janji

×

Soal LIN dan ANP, Sairdekut: Negara Harus Tepati Janji

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut meminta Pemerintah Pusat (Pempus), untuk menepati janji negara kepada Provinsi Maluku, terkait dengan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN), dan pembangunan Ambon New Port (ANP).

1506
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dia mengaku, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui kendala-kendala apa saja, yang menyebabkan sehingga kedua proyek strategis nasional itu batal dibangun di Maluku.

“Apalagi ada argumentasi soal kendala keuangan. Yang kami tahu bahwa ini janji negara kepada kepada warga negaranya di Maluku. Dan dalam kelebihan dan kekurangannya, kami berharap agar janji itu harus diwujudkan,” tegas Sairdekut kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (6/4/2022).

Menurutnya, jika ada kendala-kendala menyangkut dengan pembangunan ANP dan LIN, maka itu harus disampaikan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku.

Hal ini perlu dilakukan, agar bisa dicari alternatif-alternatif lain, sehingga dapat dibijaki oleh Pemda Maluku, bukan secara sepihak kedua proyek itu dialihkan.

“Hanya karena belum tahu apa kendalanya, lalu tiba-tiba dialihkan dengan alasan keuangan, sementara masyarakat juga tidak mengetahui soal itu (kendala keuangan). Yang kami tahu ini janji negara kepada Maluku,” tegas dia.

Saat disinggung mengenai sikap DPRD Provinsi Maluku menyikapi pembatalan tersebut, Sairdekut mengaku, pihaknya kemarin telah menggelar rapat pimpinan. Dan hasilnya, DPRD Provinsi Maluku akan menyurati Presiden.

“Dorongan untuk pempus bisa merealisasikan LIN dan ANP sudah dilakukan sejak lama. Nah, setelah ada informasi pembatalan kedua proyek ini, maka kita telah menggelar rapat pimpinan. Intinya kami akan menyurati Presiden. Kami berharap, pada saatnya nanti presiden bisa memiliki waktu untuk bertemu dengan DPRD,” harap Sairdekut.