TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah di kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) saat ini tengah menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Papua Barat, khususnya di Sorong Selatan.
Berdasarkan pernyataan Direktur LP3BH Manokwari, Yan Ch Warinusy, SH, melalui sejumlah media online di Papua Barat, menyebutkan bahwa kasus tersebut kini sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sorong Selatan.
Menurut Warinusy, dugaan korupsi tersebut, diantaranya pematangan tanah dan pembangunan Rektorat kampus Universitas Werisar Teminabuan Sorong Selatan tahun anggaran 2017, yang berlokasi di belakang RSUD Skolo Keyen, serta bantuan Hibah ke yayasan Tipari yang bersumber dari APBD Sorong Selatan tahun 2016-2021 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2.5 miliar.
Kapolres Sorong Selatan, AKBP Sahat M H Siregar, S.IK, saat dikonfirmasi media ini, membenarkan jika pihaknya (Polres Sorsel) yang menangani kasus dugaan korupsi yang sedang santer dibicarakan masyarakat Sorong Selatan itu.
“Iya benar kasusnya ditangani Polres Sorong Selatan. Kita bahkan sudah minta klarifikasi dari sejumlah saksi yang mengetahui,” ujar Kapolres Sahat Siregar, Kamis (3/6/2021).
Selain lakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, Penyidik Polres Sorong Selatan juga telah meminta keterangan dari saksi ahli Konstruksi sekaligus telah meninjau lokasi dan menghitung berapa jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Selain minta keterangan saksi-saksi, kami (penyidik) juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli konstruksi, kami turun langsung di lokasi, sekaligus menghitung jumlah kerugian negara lewat kasus itu, dan akan kami teruskan ke bagian Inspektorat kabupaten Sorsel,” terang orang nomor satu di Polres Sorong Selatan itu.
Dikatakannya, terkait kasus yang diduga bersumber dari APBD kabupaten Sorong Selatan dan merugikan negara miliaran rupiah itu, Polres Sorong Selatan akan berkomitmen untuk menuntaskan persoalan kasus tersebut.
Hanya saja Kapolres minta agar masyarakat Sorong Selatan memberikan waktu dan mendukung pihaknya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus itu.