Berita

Sikapi Kebijakan Presiden, Komisi II Berencana Undang PLN

×

Sikapi Kebijakan Presiden, Komisi II Berencana Undang PLN

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuanakotta/Tethool. Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Komisi II DPRD Provinsi Maluku berencana, untuk mengundang pihak PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara. PLN diundang untuk membicarakan kebijakan Presiden RI, Joko Widodo, terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA), dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA.

“Untuk itu, perlu ada penjelasan dari PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, sejauhmana teknis pelaksanaannya di daerah ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuanakotta/Tethool kepada Teropongnews.com, via seluler, Selasa (7/3).

Menurut dia, ada banyak keluhan yang disampaikan masyarakat kepada dirinya, bahwa pembayaran tagihan listrik baik untuk konsumen rumah tangga 450 VA maupun 900 VA masih seperti sebelumnya, lantaran tidak gratis untuk 450 VA, dan pemotongan setengah harga tagihan, untuk konsumen rumah tangga 900 VA.

4908
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kita tidak tahu apakah kebijakan Pak Presiden ini sudah dilaksanakan di Maluku ataukah belum. Kan kebijakan ini sudah harus diberlakukan pada bulan April, Mei dan Juni. Itu berarti, sudah harus terealisir di bulan April ini. Tapi kok, ada banyak pengeluhan ke saya soal ini,” tegas Saodah.

Agar tidak membuat masyarakat bingung, maka Saodah lantas meminta pihak PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Sosialisasi sangat penting, agar masyarakat bisa mengetahui caranya.

Untuk diketahui, diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen. Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.