Seseorang Dengan Gejala Infeksi Covid-19 Harus Melakukan Karantina Mandiri Di Rumah

Merauke, TN – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Navil menjelaskan tentang isolasi diri/self isolation atau karantina mandiri adalah seseorang dengan gejala infeksi saluran pernapasan berhubungan dengan covid-19 secara rekomendasi petugas kesehatan maka wajib melakukan isolasi di rumah.

Lama waktu isolasi minimal 14 hari atau waktu yang ditentukan oleh petugas kesehatan. Selama masa tersebut, mereka disebut sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Mereka harus secara sadar melakukan karantina mandiri agar tidak menyebarkan virus ke banyak orang,” jelas Kadinkes dalam rapat pembentukan tim gugus tugas penanganan covid-19 di Kantor Bupati Merauke, Selasa (17/03).

Berikut, poin-poin penting yang harus dilakukan ODP adalah:

1. Tetap tinggal di rumah dengan posisi HP selalu on. Karena akan selalu dipantau kondisinya oleh petugas.

2. Membatasi pengunjung dan membuat daftar pengunjung. Tujuannya untuk memudahkan petugas mendapatkan informasi apabila salah satunya positif corona.

3.Hindari pemakaian barang pribadi secara bersama, seperti alat makan, minum, handuk, sabun dan lain-lain.

4. Jika harus keluar rumah (dalam kondisi mendesak dan harus) hendaknya menggunakan masker dan hindari transportasi umum dan tempat ramai.

5. Berjemur di matahari setiap pagi, dan rumah harus dibuka ventilasinya untuk pertukaran udara segar.

6. Ketika batuk dan bersin, menggunakan tissue atau batuk ditutupi dengan bagian pangkal lengan tangan dan rutin mencuci tangan.

7. Jaga jarak dengan orang-orang dalam satu rumah, minimal berjarak satu meter.

8. Rutin pembersihan dan disinfektan perabot yang ditempati selama masa isolasi (tempat duduk, meja dan lain-lain).
9. Dibersihkan dengan menggunakan byclean dengan takaran campuran 95cc byclean dicampur air 905cc. Lalu dimasukkan dalam botol penyemprot atau wadah yang diinginkan untuk digunakan sebagai cairan pembersih.

10. Tissue atau pakaian yang habis dipakai dipisahkan dari yang lain, tidak gabung dengan orang rumah lainnya.

“Ini semua kita lakukan dalam rangka menekan laju perkembangan penyebaran virus corona kepada orang lain. Sehingga memudahkan dalam penanganannya,” kata Dokter Navil.

Terutama, bagi seseorang yang pernah mengunjungi daerah terinfeksi di Indonesia maupun luar negeri harus secara sadar melakukan karantina mandiri di rumah sambil berkonsultasi dengan petugas medis.

Selain penangananya lebih cepat, isolasi atau karantina mandiri ini menekan penyebaran virus yang lebih meluas.