Berita

September 2022, TPK Hotel Bintang di Maluku Capai 32,67 Persen

×

September 2022, TPK Hotel Bintang di Maluku Capai 32,67 Persen

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku pada bulan September 2022 mencapai 32,67 persen atau naik 5,32 poin dibanding Agustus 2022.

1562
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan September 2021 yang tercatat sebesar 42,72 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 10,05 poin,” beber Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Senin (21/11/2022).

Menurut dia, TPK akomodasi lainnya di Maluku pada bulan September 2022 mencapai 20,27 persen atau naik 2,00 poin, jika dibanding Agustus 2022.

Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku pada bulan September 2022 selama 2,05 hari atau turun 1,45 poin, dibanding Agustus 2022.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, sebaliknya terjadi peningkatan lama menginap tamu asing sebesar 2,05 poin,” ujar Asep.

Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan September 2022 selama 1,77 hari, atau turun 0,02 poin dibanding Agustus 2022.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, juga terjadi penurunan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 0,69 poin.

“Rata-rata lama menginap tamu asing di akomodasi lainnya di Maluku bulan September 2022 selama 4,10 hari atau meningkat 0,10 poin, jika dibanding Agustus 2022,” pungkas dia.

Lebih lanjut Asep menambahkan, rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku pada bulan September 2022 selama 1,54 hari, atau turun 0,34 poin, jika dibanding Agustus 2022.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, sebaliknya terjadi peningkatan rata-rata lama menginap sebesar 0,18 poin,” tandas Asep.