Berita

September 2022, Persentase Penduduk Miskin di Malut Naik Menjadi 6,37 Persen

×

September 2022, Persentase Penduduk Miskin di Malut Naik Menjadi 6,37 Persen

Sebarkan artikel ini
Logo Badan Pusat Statistik (BPS). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat, persentase penduduk miskin di Maluku Utara pada September 2022 sebesar 6,37 persen, naik 0,14 persen poin terhadap Maret 2022 dan menurun 0,01 persen poin terhadap September 2021.

1408
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada September 2022 sebesar 82,13 ribu orang, naik 2,26 ribu orang terhadap Maret 2022 dan menurun 0,95 ribu orang terhadap September 2021,” ujar Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Kamis (19/1/2023).

Menurut dia, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 5,18 persen, naik menjadi 6,17 persen pada September 2022.

Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 6,66 persen, turun menjadi 6,45 persen pada September 2022.

“Dibanding Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan naik sebanyak 3,85 ribu orang (dari 19,09 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 22,94 ribu orang pada September 2022),” ungkap Aidil Adha.

Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 1,60 ribu orang (dari 60,79 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 59,19 orang pada September 2022).

Aidil Adha menjelaskan, garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp544.278,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp423.139,- (77,74 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp121.138,- (22,26 persen).

“Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 5,12 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah, sebesar Rp2.786.703,-/rumah tangga miskin/bulan,'” tandas Aidil Adha.