Berita

Semua Akses Pintu Masuk Papua Resmi Ditutup

×

Semua Akses Pintu Masuk Papua Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini

Jayapura, TN – Pemerintah Provinsi Papua secara resmi mengambil kebijakan menutup semua akses pintu masuk penerbangan dan pelayaran di Papua. Kebijakan tersebut diberlakukan hingga 14 hari kedepan.

1560
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pemberlakukan ini sebagaimana hasil rapat bersama antara Gubernur Papua, Bupati/Walikota se Papua, Fokompinda dan Stakeholder dalam rangka Pengendalian, dan Penanggulangan Covid 19 yang berlangsung di Gedung Negara, Selasa (24/8/2020)

“Semua pintu masuk baik udara dan laut untuk sementara dihentikan dan jikapun ada hanya untuk angkutan barang atau Sembako,” kata Sekda Papua, TEA Heri Dosinaen, usai rapat

Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengambil kebijakan untuk tiga wilayah adat, Meepago, Lapago dan Animha di lakukan pembatasan untuk akses masuk.

“ Didaerah wilayah adat mee[ago, lapago dan animha di tutup sementara,” katanya.

Selain itu, Pemerintah juga minta semua umat beragama untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing. “ Jadi untuk Mesjid dan juga gereja, untuk 14 hari kedepan diminta untuk berdoa di rumah saja,” kata Sekda lagi

Lebih lanjut, kata Sekda, pemberlakukan penutupan sementara ini sewaktu-waktu bisa berubah, apalagi terjadi hal-hal yang signifikan terhadap covid-19.

Selain itu, pemerintah juga memperluas pembatasan sosial bagi masyarakat yang ada di seluruh wilayah Papua. Dimana TNI/Polri bersinergi untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat berkumpulnya masyarakat.

“ Itu termasuk tempat hiburan, semua di tutup, sebagaimana kesepakatan bersama ini,” tandas Sekda

Untuk selanjutnya seluruh kepala daerah di Papua akan melakukan pergeseran dana dalam APBD sesuai kondisi daerah masing-masing. “ Tadi perintah Presiden semua Gubernur hal ini harus dilakukan secepatnya,” katanya.

Untuk lokasi pelayanan public lainnya seperti Pasar, kata Sekda tetap berjalan namun pengoperasiannya di batasi dari pukul 8.00 hingga 14.00. “ Ini berlaku semua,” katanya.

Adapun dari hasil pertemuan tersebut, juga di sepakati berbagai point dalam rangka menerapkan strategi Pencegahan,

Dimana terdapat 16 point penting, yang intinya Pemerintah memperluas pembatasan Sosial.