Tim medis bersama pihak kepolisian saat memberikan penjelasan kepada Keluarga almarhum. Foto Mega/TN.

TEROPONGEWS.COM, SORONG – Keluarga salah satu pasien berinisial UD (45) yang dirawat di Rumah Sakit Kasih Herlina (RSKH) Sorong meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT pada Selasa (23/6) setelah dilarikan ke Rumah Sakit sekitar pukul 10.00 WIT.

UD oleh keluarga diketahui menderita sakit lambung saat dilarikan ke Rumah Sakit. Namun sebelum UD menghembuskan nafas terakhir, pihak Rumah Sakit memvonis UD terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Tes terhadap almarhum.

Atas vonis dari pihak Rumah Sakit, akhirnya terjadi perdebatan atau adu mulut dengan pihak keluarga almarhum yang bersikeras almarhum UD meninggal dunia bukan karena Covid-19 melainkan karena sakit lambung.

Ketua Kerukunan Keluarga Bima, Edi Sabara, mengatakan bahwa pihak keluarga hanya ingin transparansi dari pihak Rumah Sakit terkait hasil Rapid Tes almarhum yang dinyatakan Reaktif.

“Tadi memang ada sedikit ketegangan karena kami dari pihak keluarga menanyakan terkait penanganan disini, karena disampaikan kalau almarhum ini reaktif Covid-19. Pihak keluarga merasa kurang puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh pihak rumah sakit, makanya kami minta bukti,” ujar Edi Sabara.

Edit juga menilai, pihak rumah sakit lambat menangani UD hanya karena tidak memiliki uang muka untuk membayar biaya rumah sakit.

“Memang tadi dari pihak keluarga mengatakan bahwa pasien ini tidak langsung ditangani karena tidak punya DP ( uang muka-red). Akhirnya yang antar dia ini pergi cari uangnya dulu, tapi saat kembali ke rumah sakit UD sudah meninggal, “ungkap Edis.

Kendati demikian, ketegangan tersebut akhirnya bisa diatasi setelah pihak Kepolisian dari Polres Sorong Kota bersama Gugus Tugas Covid-19 kota Sorong datang memberikan penjelasan kepada pihak keluarga.

“Dokternya tadi sudah memberikan klarifikasi, kemudian dari Satgas juga sudah datang dan kami juga sudah puas mendengar keterangannya. Mereka meminta untuk jenazah UD dimakamkan sesuai protokol Covid-19,” tukas Edi.

Selain itu, Edi juga menuturkan bahwa pihak dokter tidak lagi melakukan Swab dikarenakan UD sudah meninggal enam jam yang lalu.

“Saya juga menanyakan apakah ini masih dilakukan Swab atau tidak, ternyata jawabannya tidak bisa karena UD sudah meninggal sekitar enam jam yang lalu. Kami dari masyarakat tidak bisa berkata apa-apa, karena kami harus taat terhadap aturan protokol Covid-19 itu sendiri,” terangnya.

Ia pun berharap, kedepannya ketika ditemukan masyarakat yang terpapar, agar tim medis bisa memberikan keterangan secara transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak keluarga dan tim medis serta Gugus Tugas.

“Saya berharap, kalau ada masyarakat yang dinyatakan Covid-19, agar tim medis dan gugus tugas C-19 bisa menjelaskan sedetail mungkin, transparan supaya tidak terjadi selisih paham. Ini juga rawan, karena bisa memicu konflik,” tegas Raja Bima itu.

Sampai berita ini diturunkankan, pihak Rumah Sakit Kasih Herlina enggan memberikan tanggapan kepada awak media.