Berita

Sembilan Orang Tewas Akibat Mabuk, Miras Senilai Rp 177 juta Dimusnahkan

×

Sembilan Orang Tewas Akibat Mabuk, Miras Senilai Rp 177 juta Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Sedikitnya 9 nyawa melayang sia-sia di jalanan, sebab kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan mabuk minuman keras. Tren kematian dengan penyebab alkohol ini, cenderung meningkat dibanding tahun 2019 lalu.

1548
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Demikian disampaikan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rochmatullah Irawan S.Ik, dalam konferensi pers terkait analisa dan evaluasi kejadian kecelakaan lalu lintas selama tahun 2020, di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (29/12/2020).

“Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas ini yang perlu menjadi perhatian kita semua, karena trennya cenderung naik. Tahun 2019 lalu hanya ada 4 orang korban, tapi tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 9 orang dengan penyebab rata-rata pengaruh minuman keras saat naik kendaraan,” kata Hans.

Korban meninggal di jalanan itu, berasal dari 21 kejadian laka lantas selama tahun 2020. Selain 9 orang meninggal, juga berakibat 12 orang luka berat dan 18 orang luka ringan. Tahun lalu, dari 20 peristiwa laka lantas, terdapat 4 orang meninggal dunia, 16 luka berat dan 19 luka ringan.

Dengan tren kematian akibat miras yang cenderung naik, Kapolres Hans berharap peran aktif masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran minuman keras secara illegal.

Hasil dari operasi minuman keras yang dilakukan polisi selama menjelang pemilukada dan tahun baru 2021 ini, terdapat 2.522 kaleng dan botol minuman keras illegal produksi pabrikan yang disita. Air memabukkan senilai Rp 177 juta ini, dimusnahkan.

“Barang bukti miras yang hari ini kita musnah antara lain 25 kaleng bir hitam, 1.650 kaleng bir bintang 500 mili, 300 botol bir bintang 330 mili, 350 Vodka Robinson, 61 botol whisky dan 180 liter minuman lokal cap tikus,” urai Kapolres. **