Sembilan Orang Dikarantina Khusus, Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong Penuhi Kebutuhan Pangannya

Jamaah Tablig asal Kabupaten Sorong, terpaksa dikarantina secara khusus oleh Satgas Covid Kabupaten Sorong, setelah mereka teridentifikasi sebagai pelaku perjalanan usai mengikuti kegiatan Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto:Tantowi/TN)

Aimas, TN – Sebanyak sembilan orang anggota Jamaah Tablig (JT) yang teridentifikasi usai mengikuti kegiatan Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan, dikarantina secara ketat oleh Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sorong.

Secara bertahap, sejak Minggu (19/4/2020), mereka dijemput di tempat pemondokannya di kawasan SP 1, untuk diisolasi di Gedung Dharma Wanita KM 24, untuk memudahkan pengawasan.

“Hari ini akan kita jemput lagi enam orang, untuk bergabung dengan tiga orang yang sudah lebih dulu di karantina,” ujar Mohammad Said Noer, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong, usai rapat koordinasi dengan Bupati Sorong dan anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong, Selasa (21/4/2020).

Anggota JT asal Kabupaten Sorong ini, teridentifikasi sebagai pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Sorong, usai kegiatan Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka tiba kembali di Sorong menumpang Kapal Gunung Ciremai, beberapa waktu lalu.

Isolasi secara ketat ini dilakukan setelah dilakukan rapid test terhadap 44 orang pelaku perjalanan. Dari jumlah itu, 13 orang diantaranya menunjukkan kategori reaktif dan perlu mendapatkan pengawasan khusus.

Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.

Sementara dari 13 orang yang reaktif, 4 orang masuk dalam penanganan Satgas Covid Kota Sorong, dan 9 orang ditangani Satgas Covid Kabupaten Sorong.

Dikatakan Said Noer, Satgas Kabupaten Sorong perlu mengambil sikap tegas dalam menutus mata rantai penyebaran virus corona ini, mengingat salah satu klaster yang banyak terkena virus corona adalah peserta kegiatan Jamaah Tablilgh di Gowa, Sulawesi Selatan.

“Kami tidak mau ambil resiko, dengan memberikan kelonggaran mereka melakukan isolasi mandiri. Jadi untuk memutus mata rantai ini, kami jemput mereka, untuk dilakukan isolasi secara ketat di Gedung Dharma Wanita. Selama isolasi, kami akan memenuhi kebutuhan makan dan minumnya, agar tidak ada orang lain yang berhubungan dengan mereka,” ujar Said Noer.

Selama dalam karantina Satgas, status mereka adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dari data Satgas Covid Kabupaten Sorong, hingga Senin (20/4/2020), jumlah ODP di Kabupaten Sorong sebanyak 52 orang, dan 41 orang diantaranya sudah selesai pemantauan.

Sementara jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG), sebanyak 8 orang, dan 4 orang diataranya sudah selesa pemantauan. **