Sekwan: Belum Ada Rencana Tutup Sementara Kantor DPRD Maluku

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana dari pihaknya, untuk menutup sementara kantor DPRD Provinsi Maluku, seperti yang diberitakan selama ini.

“Sampai dengan hari ini belum ada rencana untuk penutupan sementara kantor DPRD. Yang pasti setelah kasus ini terjadi, kita telah mengambil langkah-langkah untuk sterilisasi kantor,” kata Sekwan kepada wartawan, di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (10/8).

Sejauh ini, menurut dia, ada sekitar 4 orang yang terdiri dari satu Anggota DPRD dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan tidak ada penambahan.

Pihaknya, kata Sekwan, masih menunggu hasil swab test dari salah satu ASN. “Saya tidak tahu soal terbaca ataukah tidak. Yang pasti 4 orang ASN yang diperiksa, tiga hasilnya sudah keluar, dan satunya belum,” katanya.

Ketiga ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini, lanjut Sekwan, telah dikarantina di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku.

“Yang satunya lagi masih di survei lokasi rumahnya. Kalau memungkinkan, maka akan isolasi mandiri di rumah, ataupun juga dibawa ke BPSDM untuk menjalani karantina,” ujar Sekwan.

Beruntungnya, menurut Sekwan, sejak bertugas ke Jakarta, ketiga orang ASN ini sudah dilarang untuk berkantor. Dan dari hasil tracing dari salah satu ASN yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, hanya keempat ASN ini yang diduga berkontak erat dengan yang bersangkutan.