Sekkot: Walikota Tidore Kepulauan Jadi Ketua Gustu Penanganan Covid-19

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tikep, Ali Ibrahim, di Aula Sultan Nuku, Selasa (31/3). Foto-Ist/TN

Ternate, TN – Sekretaris Kota Tidore Kepulauan, Asrul Sani Soleiman mengatakan, edaran Menteri Dalam Negeri, Wali Kota Tidore Kepulauan menjadi Ketua Gugus Tugas (Gustu) Percepatan dan Penanganan Covid-19 di kota sempat, dan anggota Dewan pengarah Gugus Tugas Covid-19 tingkat Nasional.

Kepada wartawan saat dihubungi dari Ternate, Kamis (2/4), Sekkot menegaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan, agar bersama dengan tim teknis untuk mengisi formulir kebutuhan alat medis, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan, agar segera diajukan ke Pemerintah Pusat.

“Saya juga minta kepada Dinas Perindakop, Dinas Ketahanan Pangan maupun Dinas Pertanian, agar dapat mengisi secara total tentang kesediaan pangan di Kota Tidore kepulauan selama enam bulan ke depan, untuk mengatasi situasi yang terus berkembang terkait Covid-19,” tandas Sekkot.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan baru membentuk Gustu Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (31/3), setelah adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.