Sekda Sulsel Buka Festival Forum Anak

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Festival Forum Anak Sulsel, yang digelar secara hybrid, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jumat (28/5/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Festival Forum Anak Sulsel, yang digelar secara hybrid, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jumat (28/5/2021). Kegiatan ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina, secara virtual.

Dalam sambutannya, Abdul Hayat yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, pelaksanaan Festival Forum Anak Sulsel ini bukanlah tujuan akhir dari forum ini. Tetapi merupakan sebuah proses bagi anak sebagai agen pelapor dan pelopor.

“Kegiatan ini adalah proses mengawal dan mendampingi anak kita agar sampai kepada hal yang positif,” kata Andi.

Ia mengungkapkan, seorang anak bisa memiliki sisi positif atau negatif, tergantung stimulan yang mereka peroleh dari lingkungannya. Meskipun orang tua sudah memasukkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan yang bagus, tetapi jika stimulan yang diperoleh dari lingkungannya berbeda, maka hasilnya akan jauh dari harapan.

“Disinilah peran kita, bagaimana menciptakan lingkungan yang positif bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Fitriani Zainuddin mengaku, forum anak merupakan wadah partisipasi anak dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, yang dibentuk berjenjang. Mulai dari tingkat nasional, provinsi sampai tingkat kelurahan dan desa.

“Forum anak ini beranggotakan anak itu sendiri dan kelompok anak, agar dapat berpartisipasi secara wajar, dilibatkan anak tersebut sesuai dengan tingkat kematangannya dan kedewasaannya, sehingga terbentuklah forum anak yang telah diamanahkan dalam Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak, sebagai kewajiban negara dalam pemenuhan hak anak,” terang Fitriani.

Ia memaparkan, dari data yang terhimpun per Agustus 2020, dari 24 Forum Anak Kabupaten Kota, telah terbentuk 166 forum anak di tingkat kecamatan, 220 forum anak di tingkat kelurahan, dan 258 forum anak di tingkat desa.

“Data tersebut menggambarkan bahwa pertumbuhan forum anak di Sulsel sangat dinamis dan pesat,” ungkapnya.

Seiring dengan berkembangnya forum anak di Sulsel, menurut Fitriani, sudah seharusnya peningkatan kapasitas diberikan kepada forum anak yang berperan sebagai pelopor dan pelapor.

Sehingga, pemenuhan hak dan perlindungan anak, mendukung keterlibatan anak dalam partisipasinya dalam perencanaan pembangunan.

“Peningkatan kapasitas tersebut tidak dapat dilakukan oleh forum anak itu sendiri dan merupakan kewajiban negara untuk menghargai dan melindungi hak anak, termasuk hak anak partisipasi aktif melalui forum anak. Oleh karena itu, sangat diperlukan kerjasama semua pihak, antara lain, tentunya pemerintah daerah, dunia usaha, LSM dan media, agar wadah yang telah dibentuk dapat diisi dengan berbagai kegiatan yang positif selaras dengan program pembangunan daerah,” tandas dia.