Sekda Kaltim: Masyarakat Desa Harus Jadi Subjek di Wilayahnya

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), HM Sa'bani. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, SAMARINDA – Masyarakat desa hendaknya mampu menjadi subjek di wilayahnya, bukan sebagai objek sebab ketidakmampuan dan tidak mendapat kesempatan karena dimanfaatkan pihak tertentu.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), HM Sa’bani, lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Sabtu (21/11/2020).

“Pada dasarnya pemberdayaan itu, bagaimana memampukan manusia agar ikut terlibat membangun dan mengembangkan desanya,” kata Sa’bani.

Karenanya, Pemprov Kaltim sangat berkepentingan dan mengupayakan peningkatan kapasitas, serta kualitas masyarakat desa, terutama aparatur desanya.

Pemberdayaan itu orientasinya lanjut Sa’bani, berupa bantuan sosial. Maka, pemerintah memberikan bantuan bersifat langsung sehingga mereka melakukan aktivitas-aktivitas dengan sumber dana tersedia.

Selain itu, setiap pemberdayaan memiliki orientasi pengembangan kapasitas dan aksesibilitas. Agar masyarakat memiliki kemampuan teknis tertentu, dan membuka akses kelompok yang tereksklusi akan memberikan peningkatan kesejahteraan mereka.

Terpenting, ujarnya, pemerintah berupaya mengorganisasikan masyarakat dan pedesaan. Sehingga, memudahkan mereka dalam beraktivitas.

“Ini membuat kegiatan terencana, rapi, terkendali dan terorganisasi. Semuanya, untuk pengembangan dan kelembagaan serta praktik kerja sama atau kolaborasi bagi desa dan masyarakatnya,” jelas Sa’bani.