Berita

Sekda DKI Tegaskan Ajang Formula E Gunakan Skema B2B Tak Gunakan APBD dan APBN

×

Sekda DKI Tegaskan Ajang Formula E Gunakan Skema B2B Tak Gunakan APBD dan APBN

Sebarkan artikel ini
Ajang balap mobil listrik dunia yakni Formule E tahun 2022 lalu, saat menggelar balapan di International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara. (Foto : ig/jakartaeprixofficial).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menegaskan, ajang balap mobil listrik terbesar di dunia yakni Formula E akan dilaksanakan dengan skema business to business (B2B) antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan pihak Formula E.

1515
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal ini sesuai dengan apa yang disepakati oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) saat melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono pada Maret lalu.

“Kami sebagai pemerintah daerah mempersilakan bisnis mereka tetap berjalan, sehingga kegiatan Formula E ini tetap bisa dilaksanakan di kota Jakarta dengan mekanisme B2B antara BUMD milik Pemprov DKI, yakni Jakpro dengan Formula E,” kata Joko dalam rilis resminya dikutip TeropongNews di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut, Pemprov DKI turut mendukung ajang tersebut dengan telah memberikan izin penyelenggaraan Formula E yang dilaksanakan pada Juni tahun ini, tepatnya di International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara.

“Jakpro sedang melakukan berbagai persiapan dan penjualan tiketnya pun sudah dibuka sejak beberapa waktu lalu,” tutur Joko.

Sebagai informasi, diselenggarakannya ajang balap mobil listrik dunia itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Untuk diketahui, pelaksanaan Formula E tidak memakai anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dengan skema B2B, seperti pariwisata olahraga (sport tourism).