Berita

Sejumlah Warung Di kota Sorong Didatangi Petugas Gabungan

×

Sejumlah Warung Di kota Sorong Didatangi Petugas Gabungan

Sebarkan artikel ini
Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, M. M., saat memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik warung agar senantiasa menaati protokol kesehatan. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Guna menekan laju penyebaran Covid-19 di kota Sorong, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, dan tim satgas penanganan COVID-19 kota Sorong, Jumat(9/7/2021), menyisir tempat-tempat keramaian seperti, Mall, warung dan pedagang kaki lima.

1368
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pantauan media ini, usai melakukan apel gabungan di Mapolres Sorong kota, tim gabungan langsung menuju pusat perbelanjaan. Namun sesampainya di lokasi tersebut, pemilik toko sudah menutup tokonya pukul 20.00 WIT. Di mana, hal itu sudah sesuai dengan surat edaran walikota Sorong tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selanjutnya tim menyambangi warung atau pedagang kaki lima yang ada di seputaran tembok berlin kota Sorong. Selanjutnya, para pengunjung dan pemilik warung diberi himbauan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau,M.M,. menyampaikan terimakasih kepada masyarakat kota Sorong yang sudah taat mematuhi protokol kesehatan.

“Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada warga Sorong yang sangat luar biasa, cerdas, pintar, dan memang sudah mematuhi protokol kesehatan. Karena bisa kita lihat sendiri, beberapa Mall besar yang kita datangi sudah tutup pukul 20.00 WIT dan terlihat sudah sepi. Itu sangat luar biasa, “ujar walikota Sorong saat ikut turun ke lapangan bersama tim penegak PPKM.

Sementara untuk pedagang kaki lima, pengunjung yang diperbolehkan makan ditempat tidak boleh melebihi kapasitas 25% seperti yang sudah tertuang dalam surat edaran walikota Sorong tersebut.

“Kalau satu atau dua orang yang makan saya pikir tidak apa-apa, yang penting mereka jaga jarak, dan saya lihat juga sebagian besar mereka memilih bungkus makanan. Terimakasih masyarakat Kota terutama, pemilik Mall ataupun toko-toko yang sudah mematuhi aturan terkait PPKM, “pungkas Walikota Sorong.