Sejumlah Persoalan di Maluku Akan Diperjuangkan Komisi II di Pempus

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sejumlah persoalan di Maluku akan Diperjuangkan Komisi II DPRD Provinsi Maluku ke Pemerintah Pusat (Pempus). Persoalan ini ditemui Komisi II, saat melakukan agenda pengawasan.

“Kita akan menemui empat kementerian di Jakarta, yakni Kementerian Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ESDM, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan saat dihubungi dari Ambon, Kamis (14/7/2022).

Saat ini, kata dia, Komisi II sementara menjalankan agenda penyampaian aspirasi ke Jakarta. Dalam agenda penyampaian aspirasi tersebut, sejumlah persoalan yang terjadi akan disampaikan keempat kementerian dimaksud.

Menurutnya, ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang dampaknya sangat merugikan masyarakat di daerah. Salah satunya adalah Provinsi Maluku.

“Di sektor pertanian, komisi II akan menyampaikan soal Roadmap Food Estate Provinsi Maluku, pembangunan sarana prasarana penunjang kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Savana Jaya Waeapo Kabupaten Buru, serta penyediaan alat dan mesin pertanian bagi petani di Maluku,” ungkap Hurasan.

Sementara di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lanjut Hurasan, pihaknya akan meminta pengadaan fasilitas peralatan laboratorium lingkungan hidup untuk pengujian kualitas air, tanah, udara dan emisi kendaraan bermotor, pemberian DAK kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku yang telah dihentikan sejak tahun 2017.

“Kemudian, pelimpahan kewenangan atau urusan kepada pemda, terkait dengan aset Departemen Kehutanan yang telah masuk dalam daftar penghapusan, agar diserahkan ke Pemprov Maluku, serta dana bagi hasil kehutanan khususnya PSDH,” ujarnya.

Di Kementerian ESDM, menurut Hurasan, komisi II akan menyampaikan terkait pembinaan dan pengawasan oleh daerah, pengangkatan inspektur tambang daerah, pemberian DAK bidang energi skala kecil, serta energi baru terbarukan, dan konservasi energi kepada Dinas ESDM Maluku untuk melistriki desa atau dusun terpencil.

Sementara di KKP, pihaknya akan menyampaikan keluhan dari warga saat menjalankan agenda pengawasan, yakni soal kemudahan bagi nelayan di Maluku untuk mendapatkan BBM, dengan tersedianya Stasiun Pengisian Bahan Bakar bagi Nelayan (SPBN), khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru dan Buru.

“Bukan saja itu, kami akan minta adanya kebijakan tentang perikanan terukur. Karena selama ini ada sejumlah kebijakan yang sangat merugikan Maluku pada WPP 714 sebagai wilayah konservasi, yang banyak mengeksploitasi kekayaan laut,” tegas Hurasan.

Lebih lanjut dia berharap, saat menyampaikan aspirasi, ada respon positif dari pihak kementerian terkait, dan bisa segera ditindaklanjuti.

“Harapan kami, respon positif nantinya bisa membawa dampak yang signifikan untuk Maluku, baik dari sisi regulasi maupun kebijakan,” harap Hurasan.