Sejak 23 Maret Kunjungan Ke Lapas Merauke Ditiadakan

Merauke, TN – Mengantisipasi penularan covid-19, untuk sementara waktu di Lapas Kelas II B Merauke tidak melayani waktu kunjungan bagi pengunjung.

Larangan ini berlaku sejak tanggal 23 Maret 2020 hingga situasi kembali pulih. Petugas masih melayani khusus penitipan barang. Setiap yang datang maupun petugas yang akan masuk, wajib menggunakan masker dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.

“Dalam waktu dekat ini, di Lapas akan dibangun satu ruangan sterilisasi. Baik petugas atau pihak luar yang akan masuk harus melalui ruang sterilisasi untuk penyemprotan,” jelas Kalapas Kelas IIB Merauke, Soni Sopyan, Rabu (25/3) di Merauke.

Penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan PMI Merauke, di areal Lapas Kelas II B Merauke. Foto-Ist/TN

Penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan PMI Merauke, di areal Lapas Kelas II B Merauke. Foto-Ist/TN[/caption]
Dikatakan, untuk di dalam maupun di luar Lapas telah dilakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan PMI Merauke.

“Penyemprotan akan rutin kita lakukan untuk mencegah penularan virus,” tandas Kalapas.