Secara Bertahap, Dinkes Merauke Lakukan Rapid Test Bagi Pegawai

Pelaksanaan Screening di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Setelah masa libur panjang untuk Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, kasus Covid-19 yang terkonformasi positif mencapai 17 kasus di Merauke. Dari 17 kasus ini sebagian besar adalah para pegawai kantor di SKPD.

Guna mencegah penularan yang lebih meluas, pimpinan Disnas Kesehatan Kabupaten Merauke mengambil kebijakan dengan melakukan rapid test kepada semua ASN dan honorer di SKPD di Merauke.

“Pimpinan kami mengambil kebijakan untuk lakukan rapid test secara bertahap di SKPD,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Titi pada sela-sela kegiatan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Selasa (05/01/2021).

Sekaligus screening penyakit tidak menular, mulai dari status gizi, tekanan darah, gula darah sesaat, kokesetrol, asam urat serta kejiwaannya untuk segera ditangani. Pasalnya, penyakit tersebut akan memperberat kondisi seseorang ketika diserang virus corona.

“Dari 24 orang yang dirapid, 5 orang reaktif,” lanjut Titi setelah beberapa saat usai rapid di DPMK.

Jumlan pegawai di DPMK 57 orang, 45 ASN dan 12 honorer. Namun, pegawai yang hadir mengikuti screening hanya 24 orang. Sebagian takut untuk dirapid, dan sisanya sudah melakukan rapid secara mandiri.

“Bagi yang tidak ikut kali ini kita data dan diwajibkan untuk rapid secara mandiri. Mengingat Dinas PMK merupakan instansi pelayan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujar Kepala DPMK, Albert Rapami.

Di hari yang sama, selain di DMPK, rapid tes juga dilakukan di PTSP, dan Inspektorat. Hari sebelumnya telah dilakukan di BKAD Merauke dengan hasil semua pegawai yang ikut rapid negatif.