Berita

Satpolair Polres Manokwari Sambangi Daerah Pesisir

×

Satpolair Polres Manokwari Sambangi Daerah Pesisir

Sebarkan artikel ini
Pemberian bantuan berupa tali nelon dan mata kail serta pembagian masker guna cegah penyebaran covid 19 dari Polairud Polres Manokwari kepada masyarakat pesisir. Foto Polairud Manokwari/TN.

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI- Satuan Polair (Satpolair) Polres Manokwari polda Papua Barat dalam rangka menjaga keutuhan ekosistem laut, gencar menyambangi wilayah pesisir di kabupaten Manokwari Papua Barat.

Kegiatan tersebut, sekaligus melakukan tatap muka bersama masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir yang mata pencahariannya sebagai nelayan.

Kapolres Manokari, melalui Kasat Polairud Polda Papua Barat, Iptu Aris Patandung, S.H, M.H, kepada media ini mengatakan, kegiatan menyambangi masyarakat nelayan tersebut, merupakan salah satu tugas pokok dari Satpolairud untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat pesisir di kabupaten Manokwari.

4758
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Salah satu tugas pokok dari Satpolair itu adalah turun langsung bertemu dengan masyarakat pesisir atau kami menjambangi masyarakat yang mata pencahariannya sebagai nelayan, disitu kami melakukan pembinaan kepada mereka supaya tidak menangkap ikan menggunakan bahan peledak,” ujar Iptu Aris Patandung melalui telepon selullar Manokwari-Sorong, Jumat (19/6).

Kegiatan yang dilakukan Satpolair Polres Manokwari itu merupakan salah satu tanggap darurat terhadap ancaman kerusakan terhadap ekosistem laut di sepanjang garis pantai sekitar 700 kilo meter yang menjadi wilayah kerjanya.

“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin Satpolair yang setiap bulannya kami harus mendatangi tempat-tempat tersebut, mulai dari pantai selatan di manokwari, tujuan kami hanya satu, menyadarkan masyarakat supaya tidak menangkap ikan menggunakan bahan peledak, khusuanya bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya tidak mau terjadi hal yang serupa pada tahun 2017 dan 2018 lalu, dimana sebanyak lima orang ditangkap akibat melakukan penangkapan ikan secara liar menggunakan bahan peledak.

“Hal itu yang kami sosialisasikan kepada masyarakat, supaya kejafian dua tahun lalu tidak terulang kembali. Masyarakat kami larang untuk tidak menggunakan bahan peledak dan bahan kimia untuk menangkap ikan, karena sampai tertangkap maka kami akan proses secara hukum,” jelasnya.