Berita

Satpol PP Akan Tindak Warga Yang Berkerumun Dengan Rotan

×

Satpol PP Akan Tindak Warga Yang Berkerumun Dengan Rotan

Sebarkan artikel ini
Kepala Satpol PP Kota Sorong, Daniel Jitmau. (Foto:Mega/TN)

Sorong,TN – Pemerintah kota Sorong dalam hal ini Satpol PP, akan membubarkan masyarakat yang berkerumun maupun berkumpul-kumpul dengan menggunakan rotan, seperti yang dilakukan di negara India.

Kendati demikian pihaknya tetap membutuhkan aparat TNI-Polri untuk melakukan penertiban, mengingat pihaknya akan berhadapan dengan masyarakat yang mempunyai berbagai macam karakter.

“Yang kita hadapi nanti ini adala masyarakat yang punya karakter yang berbeda, sehingga kami membutuhkan bantuan dari TNI Polri apalagi dalam jumlah kelompok yang banyak pasti ada perlawanan. Kita akan melakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu, kalau mereka tidak mengindahkan maka kami terpaksa mengambii tindakan tegas dengan menggunakan rotan ,” ujar Daniel, Rabu (22/04)

4908
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Apabila, kata Daniel, jika dengan menggukanakan rotan tidak menimbulkan efek jera, maka Satpol PP akan meminta bantuan kepada Damkar untuk menyiram mereka yang berkerumun.

Selain membubarkan masyarakat yang sedang berkerumun atau berkumpul, pihaknya juga menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di atas jam 10.

“Beberapa hari ini kita terkendala di kendaraan, tapi syukur Bapak Walikota Sorong sudah menambah kendaraan untuk Satpol PP untuk melakukan penertiban di jalan. Kami mendapatkan bantuan 2 mobil sehingga personil kita siap untuk melakukan penertiban,”ujar Daniel

Disamping iti, menjelang bulan suci Ramadan ini juga pihaknya akan menertibakan masyarakat yang menjual takjil di pinggir jalan. Mengingat situasi saat ini semakin memprihatinkan dengan bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Kota Sorong.

“Untuk kegiatan enjualan takjil sepertinya sudah tidak lagi diizinkan karena situasi penyebaran virus Corona di kota Sorong sudah sangat memprihatinkan, jadi kita harus lakukan penertiban. Untuk personil Satpol PP yang diturunkan nanti sebanyak 74 orang,”pungkas Daniel.