Berita

Satgas Covid Kabupaten Sorong Belum Keluarkan Seruan “Berhenti Total Tiga Hari”

×

Satgas Covid Kabupaten Sorong Belum Keluarkan Seruan “Berhenti Total Tiga Hari”

Sebarkan artikel ini
Beredar gambar yang menyebut, seruan untuk Berhenti Total Tiga Hari" adalah hoax alias kabar bohong yang tidak jelas sumbernya. (Foto:Ist/TN)

Aimas, TN – Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sorong belum mengeluarkan surat edaran maupun himbauan terkait ajakan untuk “BERHENTI TOTAL SELAMA 3 HARI”, yang dalam beberapa hari terakhir masif beredar secara berantai di aplikasi WA.

1562
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Agustinus H Wabia, juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Sorong kepada Teropongnews menjelaskan, ajakan untuk berhenti total selama 3 hari dengan tidak melakukan aktivitas apapun di luar rumah itu, bukan berasal dari Satgas Covid.

“Sampai saat ini kita masih mengikuti himbauan yang disampaikan Pak Bupati, agar melakukan work from home selama 14 hari. Kalau yang Berhenti Total 3 Hari itu, tidak tahu sumbernya dari mana, siapa yang mengajak, tidak jelas,” kata Agustinus Wabia, Kamis (9/4/2020).

Seruan untuk Berhenti Total Tiga Hari itu, akan dilaksanakan pada 10-12 April 2020 dan disebut akan dilakukan serempak se-Indonesia dan disebut sebagai bentuk Gotong Royong Kemanusiaan.

“Virus tidak bisa pindah KECUALI Dipindakan. Dan jika dalam 24 jam tidak dipindahkan, virus akan mati sendiri,” begitu salah satu bunyi kalimat yang terdapat dalam seruan itu.

Seruan yang masif beredar secara berantai melalui aplikasi WA ini, memicu kepanikan di masyarakat. Dengan mengambil mengambil inisiatif dan kesimpulan sendiri, banyak warga Kabupaten Sorong memadati tempat-tempat penjualan bahan makanan, akibat terhasud provokasi seruan tersebut.

Menurut Agustinus, masa inkubasi virus corona adalah 14 hari, bukan 3 hari. Dan selama masyarakat mengikuti himbauan pemerintah untuk bisa mengikuti protokoler pencegahan covid-19 selama 14 hari, maka virus itu tidak akan menyebar.

“Sekali lagi saya tegaskan, yang menjadi himbauan Pak Bupati itu melakukan WFH selama 14 hari, bukan yang 3 hari. Jangan mudah terprovokasi dengan seruan-seruan yang tidak jelas sumbernya,” kata Agustinus Wabia.

Sementara informasi lain yang beredar di media sosial, juru bicara satgas Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule, menyebut, seruan untuk Berhenti Total Tiga Hari itu adalah hoax alias kabar bohong.

“Tidak benar tiga hari dapat menghentikan Virus (Covid-19). Karena masa inkubasi virus ini selama 14 hari,” begitu kalimat yang tertulis dalam gambar, yang diikuti nama dr. Silwanus Sumule sebagai kutipan. **