Berita

Sanksi Menanti Warga Malut yang Menolak Divaksin

×

Sanksi Menanti Warga Malut yang Menolak Divaksin

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Maluku Utara (Malut), dr. Idhar Sidi Umar. Foto-Berlian/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Warga Maluku Utara (Malut) sepertinya khawatir dan takut, akan adanya efek yang muncul kemudian, setelah usai divaksin. Namun hati-hati saja, jika ada warga yang coba-coba menolak untuk divaksin, maka ada sanksi yang menanti.

1492
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Jadi semua warga harus divaksin, namun tentunya berdasarkan kriteria umur yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Nah, jika ada yang menolak, maka akan diambil tindakan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Maluku Utara (Malut), dr. Idhar Sidi Umar kepada wartawan, di Ternate, Selasa (12/1/2021).

Memang, kata dia, ada perbedaan pendapat terkait dengan sanksi yang diberikan, jika warga menolak untuk divaksin.

“Nah, yang jelas ada tindakan maupun sanksi yang diberlakukan. Namun akan didiskusikan lebih lanjut,” katanya.

Warga, menurut dr. Idhar Sidi Umar, memiliki untuk menolak divaksin. Akan tetapi, warga juga memiliki kewajiban untuk membantu pemerintah pemutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Untuk itu, saksi yang akan diberlakukan akan dibahas, karena masih dalam tahap penggodokan. Pihaknya, lanjut dia, saat ini terus melakukan sosialisasi terkait dengan vaksinasi, agar menghilangkan rasa takut dan kekhawatiran masyarakat.