Berita

Sanksi Menanti Dua Petugas Lapas Kelas IIA Ternate, Ini Penyebabnya

×

Sanksi Menanti Dua Petugas Lapas Kelas IIA Ternate, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Malut, Lili. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Kaburnya AZ, narapidana kasus narkoba dari Lapas Kelas IIA Ternate beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Dua petugas lapas terancam diberikan sanksi, lantaran dianggap lalai dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dua petugas Lapas Kelas IIA Ternate yang terancam diberi sanksi yakni, Plh Kepala Lapas Kelas llA Ternate Sofyan Mutalib dan Azis yang bertugas mengawal narapidana.

“Ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara. Ada sekitar 6 orang saksi yang kami periksa, dan indikasinya mengarah ke kelalaian SOP dari petugas lapas,” tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Malut, Lili kepada wartawan, di Ternate, Rabu (23/3/2022).

4908
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurutnya, ada 6 saksi yang telah menjalani pemeriksaan adalah, komandan jaga, komandan P2U yang jaga pintu Lapas depan, napi LP, ketua tim TPP, pengawal napi dan Plh Kalapas.

Namun lanjut dia, dari hasil pemeriksaan tidak ada indikasi suap terhadap petugas, tetapi murni karena kelalaian.

“Keduanya telah ditarik ke kantor Kemenkumham Malut untuk menjalani pembinaan. Sementara untuk sanksi, kami masih menunggu rekomendasi dari Ditjen Pemasyarakatan,” tandas Lili.