Sanksi Berat ASN Terlibat Politik Adalah Pemecatan

Asisten III Setda Merauke, Yacobus Duwiri. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut bekerja, berkarya dan menunjukan kinerja yang balik untuk membantu pemerintah membangun daerah dan melayani masyarakat.

Dalam situasi politik pemilihan kepala daerah di sejumlah daerah, ASN ditekankan tetap netral dan tidak terlibat politik.

“Berkaitan dengan itu, ASN di Kabupaten Merauke sama-sama sudah mendeklarasikan netralitas ASN. Apa bila saat ini ada ASN yang terlibat, konsekuensi akan dipanggil dan diproses,” ujar Asisten III Setda Merauke, Yacobus Duwiri di Merauke, Jumat (6/11/2020).

Dikatakan, seorang ASN diukur dari kinerja, loyalitas dan profesional dalam melaksanakan tugas serta tanggubgjawab sebagai ASN, bukan diukur dari politik.

Sehingga, segenap ASN Merauke diharapkan membiarkan politik berjalan tanpa ikut perperan di dalamnya.

“Jika ada bukti-bukti yang mengarahkan keterlibatan politik dari ASN, sanksinya akan sampai pada pemecatan,” tegasnya.