Sambut HUT Dharma Wanita, Wawali Kupang Buka Rangkaian Kegiatan

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man membuka rangkaian kegiatan dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan (DWP) tingkat Kota Kupang yang ke-21, di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (20/11). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, KUPANG – Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man membuka rangkaian kegiatan dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan (DWP) tingkat Kota Kupang yang ke-21.

Pembukaan ditandai dengan pelepasan burung merpati dan balon oleh Wakil Wali Kota yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, S.E, M.Si, Wakil Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Elizabeth Man Rengka, Ketua Dharma Wanita Kota Kupang, Ny. Louise Marlinda Funay-Pellokila bersama para pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang serta camat dan lurah di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (20/11/2020).

Dalam sambutannya Wawali menyampaikan terima kasih kepada Dharma Wanita, karena berkat dukungan ibu-ibu seluruh tugas dan pelayanan para suami di Pemkot Kupang bisa dilakukan dengan baik hingga saat ini.

Menurutnya, adagium lama yang mengatakan di belakang laki-laki sukses ada perempuan hebat itu benar adanya. Ibu-ibu diakuinya kuat dalam prinsip namun lembut dalam penyelesaian, baik dalam urusan mengasuh anak-anak, kesehatan dan urusan rumah tangga lainnya.

Atas nama Pemerintah Kota Kupang, Wawali menyatakan dukungan, untuk seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka menyongsong HUT Dharma Wanita ke-21 yang dimulai sejak hari ini, Jumat (20/11) hingga pada perayaan puncak HUT DWP, Senin (7/12).

“Semoga seluruh kegiatan ini bisa berjalan lancar dan sesuai rencana. Selamat bergembira,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Wawali juga mengingatkan tentang ancaman Covid-19 di Kota Kupang yang saat ini sudah masuk zona cokelat dan bisa saja sebentar lagi menjadi zona hitam.

Karena itulah Pemerintah Kota Kupang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota terbaru yang mengatur lebih ketat lagi tentang penerapan protokol kesehatan di Kota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang juga telah menerapkan sistem kerja work from home (WFH) yang membatasi kehadiran pegawai di kantor hanya 25 persen dari jumlah keseluruhan pegawai di masing-masing unit.