Sairdekut: Pemprov Sementara Menyiapkan KUA-PPAS Tahun 2021

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengaku, Pemerintah Provinsi Maluku sementara menyiapkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021.

“Kemarin itu, kita hanya fokus untuk membicarakan soal pinjaman sebesar Rp 700 miliar. Pemprov saat ini sementara menyiapkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, untuk nantinya diserahkan ke DPRD. Kewajiban kita adalah, harus menuntaskan seluruh pembahasan RAPBD 2021 sebelum tahun 2020 berakhir,” kata Sairdekut kepada Teropongnews.com, di ruang kerjanya, Selasa (1/12/2020).

Dia menduga, keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 terkait dengan rencana pinjaman Rp 700 miliar dari PT. SMI, sehingga Pemprov Maluku bisa membuat penyesuaian-penyesuaian.

“Namun secara prinsip, belum ada pembicaraan terkait dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021. Di DPRD, rumusannya adalah ketika KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, sampai pembahasan APBD di batang tubuh anggaran, harus sudah selesai di akhir tahun ini,” tegas dia.

Menurutnya, ada dua hal prinsip yang harus diperhatikan Pemprov Maluku di APBD Tahun Anggaran 2021. Yang pertama, bagaimana bisa menurunkan angka kemiskinan, dan yang kedua mengatasi angka pengangguran, dengan membuka lapangan pekerjaan.

Selain itu Pemprov Maluku juga, lanjut Sairdekut, harus membenahi seluruh infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar, dan menjadi kewajiban Pemprov Maluku.

“Apa kewajiban Pemprov Maluku? Tentunya soal masalah pendidikan, terutama di tingkat SMK dan SMA yang telah dialihkan menjadi tanggung jawab Pemprov Maluku, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” kata dia.

Artinya APBD Tahun Anggaran 2021, kata Sairdekut, masih fokus pada hal-hal yang selama ini menjadi masalah, dan belum mampu diselesaikan.