Berita

Sah! Kabupaten Sorong Tidak Ada Lockdown 3 Hari

×

Sah! Kabupaten Sorong Tidak Ada Lockdown 3 Hari

Sebarkan artikel ini
Seruan berhenti total 3 hari yang tidak jelas sumbernya. Seruan ini tidak berlaku di Kabupaten Sorong.

Aimas, TN – Satuan tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Sorong, sah menyatakan tidak ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 3 hari di Kabupaten Sorong. Warga dipersilakan tetap melakukan aktivitas seperti biasa di rumah, dan menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah.

1556
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Hasil koordinasi dengan Ketua Satgas Kabupaten Sorong, tidak ada lockdown 3 hari. Tetapi masyarakat diharapkan untuk tinggal dirumah, untuk keperluan yg mendesak harap menggunakan masker bila keluar rumah. Setelah pulang ke rumah, pastikan membersihkan diri dan mengganti pakaian yg dipakai sebelum masuk rumah bertemu keluarga,” kata Agustinus H. Wabia, juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong kepada jurnalis Teropongnews, Kamis (9/4/2020) pukul 23. 05 WIT.

Meski demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap menjalankan protokoler pencegahan Covid-19 dengan tetap menjaga jarak.Khusus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), tetap melakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari.

“Bagi pelaku perjalanan dari wilayah terjangkit juga melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dan apabila pada saat isolasi mandiri tidak ada keluarga, bisa menghubungi puskesmas terdekat,” tambah Agustinus Wabia.

Pernyataan ini disampaikan Agustinus, menyikapi keresahan masyarakat Kabupaten yang terprovokasi seruan lockdown selama 3 hari, yang dalam beberapa hari terakhir masif beredar melalui media sosial.

Akibat seruan yang tidak jelas sumbernya itu, warga Kabupaten Sorong melakukan aksi borong belanja (panic buying) dengan memadati kios sembako dan pasar tradisional.