Ruslan Ramli Dilantik Sebagai Pelaksana Penjabat Sekda Merauke

Pelantikan Penjabat Sekda Kabupaten Merauke oleh Bupati, Frederikus Gebze. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Ruslan Ramli, SE, M.Si ditunjuk sebagai Pelaksana Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke menggantikan Drs. Daniel Pauta yang memasuki purna bakti sebagai ASN per tanggl 30 Juni 2020.

Sebelumnya Ruslan Ramli ditunjuk oleh Bupati Merauke, Frederikus Gebze, dan kemudian dilantik dan pengambilan sumpah pada, Selasa (30/6), di Auditorium Kantor Bupati Merauke.

Sebelum merangkap Penjabat Sekda, Ruslan Ramli adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangun Daerah Penelitian dan Pengemabangan (Bapepeda Litbang) Kabupaten Merauke.

Tugas yang akan dijalankan selaku Penjabat Sekda Merauke adalah, pengelolaan administrasi keuangan, administrasi barang milik negara, pengelolaan administrasi kepegawaian, pengundangan peraturan daerah Kabupaten Merauke, peraturan bupati dan peraturan DPRD Merauke.

“Kurang lebih 7 tahun, 10 bulan 23 hari saya menjabat sebagai Sekda Merauke,” ucap mantan Sekda, Daniel Pauta dalam sambutannya.

Selama dirinya menjabat sebagai Sekda, hanya satu kali laporan keuangan Kabupaten Merauke mengalami opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh dari BPK Perwakilan Provinsi Papua. Setelah itu, empat kali berturut-turut Kabupaten Merauke memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah sebuah prestasi dan kerja keras bersama.

“Saat ini, LKPD kita sementara dibahas oleh BPKP. Karena pandemi Covid-19, kita menyerahkan LKPD secara online, dan mungkin dalam waktu dekat dimonitor, dan BPK akan mengaudit secara terinci laporan keuangan Pemda Merauke tahun 2019. Secara pribadi saya katakan, apa yang kita lakukan di 2019 cukup maksimal, tetapi opininya yang akan menentukan adalah BPK,” ujar Daniel.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dalam pelaksanaan tugas selama menjabat. Dia mengakui, masih banyak pekerjaan yang belum tuntas yang masih harus dikerjakan. Namun beban itu akan menjadi tanggung jawab pejabat pengganti.

“Pesan saya, hargai waktu yang ditetapkan, jangan suka ulur, terlambat atau menunda melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ASN,” ajak Pauta.

“Saya diamanahkan untuk menjaga kesinambungan sistem ini dalam rangka mempersiapkan seluruh dokumen yang terkait, sambil merangkap sebagai pejabat defenitif Kepala Bappeda Litbang,” sambung Ruslan kesempatan berikutnya.

Mengerjakan dua tanggung jawab ini baginya adalah pekerjaan yang tidak mudah. la harapkan, agar segera ada pemilahan tugas tersebut, dengan segera melakukan proses seleksi terbuka untuk menunjuk Sekda defenitif.

“Saya mohon kepada Bapak Bupati, agar segera melakukan proses seleksi terbuka untuk menunjuk pejabat Sekda Defenitif,” pintanya.

Kesempatan itu pula, Bupati Freddy sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada mantan Sekda, atas kinerja dan pelaksanaan tugas yang sudah dilakukan dengan baik dalam membantu bupati dan wakil bupati.