Rumah Aspirasi Sulaeman Hamzah Klarifikasi Soal Alsintan Aspirasi

Sultan, staf Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Sultan, staf Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah yang bertugas, untuk pengusulan dan penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) aspirasi Anggota DPR RI Fraksi NasDem H. Sulaeman L. Hamzah di Kabupaten Merauke, memberikan klarifikasi atas berita yang menyatakan, bahwa Partai NasDem melalui Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah diduga menarik pungutan biaya dari bantuan Alsintan Combine Harvester, yang sudah diberikan bagi kelompok tani yang ada di Kampung Waninggap Kay, Distrik Semangga.

Sultan menjelaskan, Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah tidak pernah menarik pungutan biaya dari bantuan Alsintan yang sudah diberikan, untuk kepentingan Partai NasDem atau kepentingan Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah.

Terkait dengan retribusi atau uang sewa yang dibebankan kepada masyarakat, Sultan menjelaskan, jika biaya tersebut digunakan untuk biaya operasional mesin pertanian yang digunakan, seperti pembelian bahan bakar, dan upah operator, serta pemeliharaan dan perbaikan mesin, jika terjadi kerusakan, yang semuanya dikelola oleh kelompok tani yang menerima.

“Kami yakin masyarakat bisa memahami akan kondisi tersebut. Kami juga menyarankan kepada kelompok tani penerima, agar uang sewa yang dibebankan kepada para petani dibawah harga rata-rata yang ada, yaitu sebesar 1.500.000/ha. Jadi itu jelas membantu petani karena lebih murah. Jika ada uang yang sisa setelah dipotong biaya operasional dan pemeliharaan mesin, kami menyarankan dan membolehkan, agar uang tersebut dapat digunakan untuk kepentingan umum atau kegiatan sosial bagi masyarakat setempat seperti bantuan rumah ibadah atau perbaikan jalan kampung dan lain-lain. Pada prinsipnya yang penting untuk kepentingan umum. Karena kita juga harus melayani masyarakat,” terang Sultan di Rumah Aspirasi, Selasa (17/11/2020).

Ia juga meluruskan, terkait dengan isi berita yang menyebutkan bahwa Alsintan yang didistribusikan tersebut adalah dana aspirasi semua partai.

Menurutnya, hal tersebut adalah pemahaman yang keliru. Alsintan seperti yang diberikan kepada kelompok tani di Waninggap Kay adalah bantuan Alsintan aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah sebagai Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Papua.

Menurutnya, H. Sulaeman L. Hamzah yang memperjuangkan agar Alsintan tersebut dapat tersalurkan kepada kelompok tani di Papua yang membutuhkan.

“Kami sadar bahwa apa yang sedang kami perjuangkan untuk masyarakat masih terdapat kekurangan, tapi kami juga, yakin bahwa masyarakat khususnya petani sudah merasakan banyak manfaat atas perjuangan yang sudah kami lakukan sebagai upaya, untuk memperjuangkan kesejahteraan dan peningkatan produktivitas bagi para petani,” pungkas Sultan.