Berita

RR Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Jurnalis di Maluku

×

RR Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Jurnalis di Maluku

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw (RR), saat menggelar konferensi pers, di ruang Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Sabtu (5/6/2021). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw (RR) menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis di Maluku, akibat kesalahannya, menghentikan pengambilan gambar yang dilakukan oleh salah satu wartawan online, saat rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jumat (4/6/2021) kemarin.

“Yang pertama saya meminta maaf kepada teman-teman pers, karena memang kemarin, saya membuat kesalahan dengan menghentikan kerja dari salah satu rekan pers, yang sementara meliput kegiatan Komisi III. Dan itu bagi saya sangat fatal sekali,” kata RR kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (5/6/2021).

Menurutnya, pers adalah garda terdepan untuk menyampaikan pemberitaan-pemberitaan aktual, berkaitan dengan kinerja DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat.

RR mengaku, dirinya telah meminta maaf secara resmi kepada wartawan yang bersangkutan setelah usai rapat dimaksud.

“Setelah rapat saya keluar, dan saya mendatangi yang bersangkutan kemudian saya sudah meminta maaf, dan saya menganggap masalah ini sudah selesai. Artinya, bahwa dengan meminta maaf berarti saya sudah mengakui kesalahan saya. Namun, belakangan ada pemberitaan-pemberitaan miring tentang saya, bahwa saya melakukan pengusiran, saya rasa itu salah,” beber RR.

4949
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

RR kemudian meluruskan, jika saat rapat kerja itu, wartawan tersebut tidak menggunakan kartu pers DPRD, yang selama ini digunakan saat melakukan aktivitas peliputan di DPRD Provinsi Maluku.

Oleh karena itu, lanjut RR, dirinya terkejut ketika ada anggota yang melakukan interupsi, dan mengatakan bahwa ada yang meliput.

“Saya juga berpikir, ini wartawan atau bukan, karena tidak menggunakan kartu pers, walaupun ada yang meyakinkan bahwa itu wartawan. Kan kalau wartawan meliput, dia harus menggunakan kartu pers DPRD, sehingga kita bisa mengenal,” ujar RR.

RR menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang wartawan untuk meliput, karena pihaknya menganggap wartawan sebagai mitra kerja.

“Namun kemarin yang terjadi itu, karena memang tidak ada pemberitaan terlebih dahulu, bahwa yang bersangkutan ingin mengambil gambar. Dan biasanya begitu, harus lapor ke kita dulu. Tapi sudahlah, itu merupakan kesalahan saya,” pungkas dia.

RR menyatakan, dirinya tidak ingin melimpahkan kesalahan bagi wartawan yang bersangkutan, karena dirinya juga merasa lalai.

“Permintaan maaf ini juga saya sampaikan kepada wartawan yang bersangkutan, dan juga lembaga pers serta dewan pers, karena langkah-langkah yang saya ambil kemarin juga salah, sehingga menyebabkan kekacauan di publik, dengan pemberitaan-pemberitaan yang tidak bisa diterima oleh rekan-rekan pers yang lain. Intinya, atas nama pribadi dan keluarga, juga seluruh anggota Komisi III, saya sekali lagi meminta maaf,” tandas RR.

Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak lagi terulang, RR menyarankan, pers ketika menjalankan aktivitas peliputan, wajib menggunakan kartu pers DPRD, agar pihaknya bisa mengenali.