RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026 Disahkan DPRD

Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2021 DPRD Kota Ternate, dengan agenda Persetujuan/Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate tahun 2021-2026, di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa (12/10/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman didampingi Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2021 DPRD Kota Ternate, dengan agenda Persetujuan/Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate tahun 2021-2026, di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa (12/10/2021).

Wali Kota Ternate dalam sambutannya mengatakan, ketersediaan sebuah dokumen RPJMD yang ideal dan berkualitas, diharapkan mampu menjawab permasalahan aktual perkotaan sebagai perwujudan tuntutan dan kebutuhan masyarakat Kota Ternate dalam 5 tahun kedepan.

Dalam proses pembahasan RPJMD tersebut, banyak dinamika yang telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai–nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran, yang diberikan oleh 30 anggota DPRD dan Pansus RPJMD.

Karena esensi dari semua kebijakan program yang terakomodir dalam dokumen RPJMD adalah, implementasi visi dan misi Ternate Andalan, yaitu mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan, selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program yang disertai kebutuhan pendanaan yang disertai kebutuhan pendanaan selama lima tahun kedepan,” ucap Wali Kota Ternate.

“Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung atau tidak langsung, dari berbagai komponen masyarakat serta pemangku kepentingan, sesuai arahan umum 14 program prioritas daerah. Sejalan dengan itu kami menerima pendapat akhir fraksi terhadap hasil pembahasan Ranperda RPJMD Kota Ternate tahun 2021 – 2026,” tambah Wali Kota.

Kemudian, menurutnya delapan fraksi menyampaikan pendapat secara garis besar, sebagai fokus RPJMD lima tahun kedepan antara lain:

  1. Berharap Pemerintah Kota Ternate benar–benar memperhatikan 14 program prioritas, yang merupakan janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada masyarakat, untuk dapat diimplementasikan dalam penjabaran program dan kegiatan masing–masing dalam penjabaran program dan kegiatan masing – masing perangkat daerah.
  2. Muatan RPJMD Kota Ternate tahun 2021, yang telah disepakati bersama, harus disepakati bersama, harus benar–benar dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen bersama DPRD dan Pemkot Ternate, karena komitmen tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat Kota Ternate.
  3. RPJMD merupakan panduan bagi Pemerintah Kota Ternate serta pemangku kepentingan lainnya, dalam melaksanakan pembangunan lima tahun kedepan. Oleh karena itu, dibutuhkan konsistensi, kerja sama, transparansi, dan inovasi, serta rasa tanggung jawab yang tinggi diperlukan guna pencapaian target–target yang telah ditetapkan dengan kaidah-kaidah pelaksanaan yang telah dijabarkan dalam dokumen RPJMD.
  4. Implementasi nilai–nilai dasar adat istiadat dalam pelaksanaan RPJMD, diharapkan dapat teraktualisasikan dalam setiap aspek, baik institusi, maupun kebijakan program.
  5. Sebagai dokumen yang menjadi acuan penyusunan program kerja tahunan pemerintah, khususnya pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, serta beberapa bidang pelayanan dasar lainnya, agar dapat ditindaklanjuti dan benar–benar dilaksanakan selama lima tahun kedepan.

“Semua harapan fraksi DPRD secara kelembagaan akan kami tindaklanjuti dalam merumuskan kebijakan program kegiatan kedepan,” tandas Wali Kota.