RJK Ringankan Beban Belajar Mahasiswa Poltek Saint Paul Sorong Lewat Beasiswa KIP dan PIP

Foto bersama dosen Politeknik Saint Paul Sorong, orang tua dengan Robert Kardinal. Foto Wim/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Robert Joppy Kardinal (RJK) melalui aspirasinya sebagai Anggota DPR RI dari Komisi X, menyerahkan beasiswa Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pelajar SD, SMP, SMA/SMK di kota Sorong, Jumat (9/9/2022).

Selain kepada pelajar SD, SMP dan SMA sederajat, RJK juga memberikan beasiswa PIP kepada 50 mahasiswa baru Politeknik Katolik Saint Paul Sorong.

Asisten Direktur III, Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama antar Lembaga Politeknik Saint Paul Sorong, Herry Widjasena,S.T, M.T.

Asisten Direktur III, Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama antar Lembaga Politeknik Saint Paul Sorong, Herry Widjasena,S.T, M.T, menyebutkan pihaknya juga diberikan jatah Kuliah dari Kemendikbud Ristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayanh 14 Papua dan Papua Barat sebanyak 60 orang.

“Selain itu kami juga mendapatkan jatah KIP Kuliah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayanh XIV Papua dan Papua Barat sebanyak 60 orang, sehingga total kami mendapat jatah 110 orang,” ujar Widjasena.

Dikatakannya, bantuan beasiswa tersebut diberikan sejak mahasiswa mulai menempuh semester I hingga lulus kuliah pada akhir semester VIII, dengan rincian Rp2,4 juta untuk biaya kuliah yang dibayarkan pemerintah langsung ke rekening Kampus dan Rp7,5 juta untuk biaya hidup, yang ditransfer ke rekening mahasiswa penerima KIP Kuliah setiap semester.

“Saya sangat berterimakasih kepada bapak Robert Kardinal selaku anggota DPR RI yang peduli terhadap masa depan generasi kita. Kami sangat bersyukur sekali, sebab hampir 60% mahasiswa kami adalah anak-anak Papua dari keluarga kurang mampu (Marginal). Walau ditengah-tengah kesulitan di alam Otonomi Khusus ini, namun masih ada harapan bagi generasi ini untuk meraih cita-citanya,” tandas Herry Widjasena.