Berita

Ririmasse: Pemda Bertanggungjawab Ciptakan dan Kembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif

×

Ririmasse: Pemda Bertanggungjawab Ciptakan dan Kembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini
Bapeda-Litbang Kota Ambon, saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), guna sinergitas dan harmonisasi pembangunan serta pengembangan Ekonomi Kreatif, Jumat (31/3/23), di Elizabeth Hotel Ambon. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Bapeda-Litbang Kota Ambon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), guna sinergitas dan harmonisasi pembangunan serta pengembangan Ekonomi Kreatif, Jumat (31/3/23), di Elizabeth Hotel Ambon.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, serta diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, camat, kades, raja dan lurah, serta para pelaku usaha.

Sekkot Ambon, Agus Ririmasse dalam sambutannya mengaku, sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.

4917
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Sejalan dengan itu, maka potensi lokal masing-masing daerah menjadi faktor penting yang siap dijalankan, sehingga konsep yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan daerah, dan dapat ditindaklanjuti, serta apa yang menjadi tujuan pengembangannya dapat tercapai,” kata dia.

Menurut Ririmasse, ekonomi kreatif memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreatifitas, dan daya saing, serta penciptaan lapangan pekerjaan guna memajukan pembangunan perekonomian.

“Sebagaimana kita ketahui, Ambon telah dinobatkan UNESCO sebagai kota musik dunia, dan tergabung dalam jaringan organisasi kota kreatif, dan itu bukan tujuan akhir. Namun menjadi semangat, untuk terus menjalin kerjasama antar semua elemen, agar konsistensinya tetap terjaga,” pungkas dia.

Pemkot Ambon sendiri, lanjut Ririmasse, telah menetapkan arah kebijakan Pemkot tahun 2024, yaitu Penguatan Perekonomian Daerah Melalui Infrastruktur Untuk Mendorong Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Didukung Stabilitas Politik Dan Keamanan Pasca Pemilu Serta Pemguatan Inovasi Pemerintahan Menuju Ambon Yang Manis, Demokratis, dan Mandiri.

“Untuk itu, diperlukan adanya sinergitas dan harmonisasi, dalam program kegiatan masing-masing perangkat daerah, agar dapat mendorong ekonomi kreatif,” tandasnya.

Ririmasse berharap kepada OPD terkait, agar dalam menyusun program/kegiatan untuk pengembangan ekonomi kreatif, harus memperhatikan indikator dan target capaian kinerjanya, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

“Kepada para lurah, raja, dan kades yang merupakan ujung tombak pemerintah di masyarakat, agar menetapkan program/kegiatan selaras dan bersinergi dengan arah kebijakan pemkot, agar kegiatan ini memiliki output yang jelas dan terukur,” harap Ririmasse.