Ricky Ham Pagawak Belum Pakai Rompi Oranye dan Tangan Tidak Diborgol, Ini Penjelasan KPK

Sang buronan Ricky Ham Pagawak saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). Foto: tangkapan layar.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) belum memakai rompi oranye dan tangannya tidak diborgol saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin siang (20/2/2023).

RHP merupakan tersangka kasus suap terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.

Ricky Ham Pagawak tampak tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi. RHP yang terlihat membawa tas besar berwarna hitam, teelihat turun dari mobil Toyota Innova hitam. Dia diapit oleh beberapa penyidik KPK, serta anggota Polri.

Saat ditanyai oleh awak media terkait penangkapannya, RHP yang memakai masker putih tersebut memilih bungkam. Dia hanya melambaikan tangan ke arah wartawan.

Mengenai kondisi RHP belum memakai rompi oranye dan tangannya tidak diborgol, belakangan langsung dijelaskan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Menurut Ali, Ricky Ham Pagawak saat ini sudah berstatus tersangka. Akan tetapi, sejauh ini belum dilakukan penahanan terhadap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif tersebut.

“Betul tersangka, tapi belum tahanan, belum pernah dilakukan penahanan,” kata Ali saat dikonfirmasi TeropongNews di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Ali menerangkan, setelah tiba di Gedung KPK, maka penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap RHP. Rencananya dalam waktu dekat KPK akan merilis kasus ini.

“Belum diumumkan secara resmi dan dilakukan penahanan. Sore ini nanti akan disampaikan,” katanya.

Ali memastikan bahwa setelah nantinya ditahan, maka Ricky Ham Pagawak akan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya bakal diborgol.

“Iya kami pastikan itu setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumuman penahanan, kami pastikan RHP akan dipakaikan rompi tahanan dan juga diborgol,” kata Ali Fikri.

Seperti diketahui, Ricky Ham Pagawak ditangkap di kawasan perumahan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan penangkapan tersangka Ricky Ham Pagawak dilakukan oleh penyidik KPK pada Minggu sore (19/2/2023) sekitar pukul 16.40 WIT.

Sesaat setelah ditangkap, Ricky Ham Pagawak langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja.

“Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura,” kata Irjen Fakhiri kepada wartawan dikutip TeropongNews di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Ricky Ham Pagawak sempat melarikan diri dan terakhir terlihat berjalan memasuki wilayah Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak di dekat PLBN Skouw-Wutung, Jayapura tanggal 14-15 Juli 2022.

Buronan KPK itu termonitor pada awal Februari 2023 kembali masuk ke tanah Papua dan akhirnya ditangkap penyidik KPK di Sentani, Kota Jayapura, pada Minggu sore kemarin.