Berita

Resmikan Sejumlah Saniri Negeri di Kota Ambon, Ini Harapan Wawali

×

Resmikan Sejumlah Saniri Negeri di Kota Ambon, Ini Harapan Wawali

Sebarkan artikel ini
Saniri Negeri, dan PAW Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waiheru, sisa masa bakti 2020-2026 diresmikan Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler, Jumat (11/6/2021), bertempat di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Saniri Negeri Nusaniwe dan Negeri Amahusu masa bakti 2021-2021, Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Saniri Negeri Rutong sisa masa bakti 2017-2023 serta PAW Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waiheru, sisa masa bakti 2020-2026 diresmikan Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler, Jumat (11/6/2021), bertempat di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon.

Wawali dalam sambutan usai peresmian mengatakan, Peresmian Saniri Negeri khususnya untuk Negeri Amahusu, merupakan momentum yang ditunggu–tunggu oleh seluruh masyarakat negeri.

“Hari ini merupakan sejarah untuk Amahusu dengan diresmikan Saniri Negeri. Oleh sebab itu, patut disyukuri apa yang dilaksanakan hari ini, dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan sebaiknya, untuk kesejahteraan masyarakat di negeri masing–masing,” kata Wawali.

4338
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dikatakan Wawali, kedudukan dewan saniri negeri sangat penting dan strategis, karena berada selevel dengan kepala pemerintahan atau Raja, begitupun dengan BPD di Desa.

Karenanya, diharapkan sesuai peresmian ini Saniri Negeri Amahusu dapat memproses pemerintah negeri defenitif sesuai adat istiadat.

Selain itu, dengan peresmian dewan Saniri negeri maka proses pencairan dana desa dapat segera dilakukan, untuk kepentingan pembangunan di negeri dan desa masing–masing.

“Dewan Saniri negeri kalau berlarut–larut diresmikan, maka yang rugi adalah masyarakat, karena dana desa yang telah ditetapkan akan terhambat prosesnya,” tegasnya.

Menurutnya, dalam tugas dan tanggungjawab yang diemban, keputusan yang diambil oleh dewan saniri maupun BPD tentu tidak dapat memuaskan semua orang, namun terbuka ruang dan kesempatan untuk menyampaikan ketidakpuasan itu lewat prosedur yang berlaku.

Dia berharap dengan persemian saniri ini, proses pemilihan raja atau kepala pemerintahan di negeri Amahusu dapat dilaksanakan secepatnya.

“Proses untuk pemerintahan yang defenitif harus dilaksanakan secepatnya,” tandas Wawali.