TEROPONGNEWS.COM, SAMARINDA – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda dan flyover Rapak Balikpapan semula diusulkan menggunakan pola tahun jamak (multi years contract/MYC), tetapi perubahan dilakukan.
“Dialokasikan pada perubahan APBD tahun anggaran 2021,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H Hadi Mulyadi lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Kamis (3/12/2020).
Kesepakatan perubahan ini lanjutnya, telah dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
Itupun, jelas mantan legislator Senayan dan Karang Paci ini, kesepakatan KUA PPAS APBD 2021 telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Jadi, kalau pun ada MYC, ya semua masuk di APBD perubahan,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim, ujar Hadi, sangat percaya kerjasama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terus terjalin dengan baik dan sinergis.
Keterpaduan ini, ungkapnya, modal dasar untuk mengatasi dan menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, bagi percepatan kesejahteraan masyarakat Kaltim, terutama di masa pandemi Covid-19.
“Kita sangat berharap sinergitas semakin erat di masa mendatang, guna menciptakan kondisi yang lebih baik untuk rakyat Kaltim,” harap Hadi.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK. Menurutnya, Pemprov Kaltim dan DPRD telah menyepakati pola RSUD MYC masuk di APBD perubahan.
“Ya, harus dilengkapi atau dipenuhi dulu yang dipersyaratkan. Ini tidak ditolak, hanya disempurnakan, ya ditundalah. Perlu dirumuskan lebih mendalam, termasuk skema pembayaran,” ujarnya.