Berita

Refra: Pemekaran DOB Harus Berjalan, Kepala Daerah Jangan Halangi

×

Refra: Pemekaran DOB Harus Berjalan, Kepala Daerah Jangan Halangi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra meminta kepala daerah tidak menghalangi proses pemekaran calon Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Maluku.

1517
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pasalnya, DOB merupakan salah satu solusi dari negara, dalam rangka mengatasi kemiskinan di Indonesia. Apalagi, Maluku adalah provinsi ke-4 termiskin di negara ini.

“Seharusnya kepala daerah lebih proaktif dalam arti tidak menghalangi proses pemekaran yang diperjuangkan,” kata Refra saat dihubungi dari Ambon, Jumat (24/6/2022).

Bahkan kata dia, di sejumlah kabupaten yang akan dimekarkan wilayahnya untuk memberikan dukungan lewat APBD, sehingga tim perjuangan pemekaran calon DOB yang sudah terbentuk di masing-masing daerah dapat berjuang maksimal.

Bukan saja itu, menurut Refra, perlu adanya regulasi kebijakan total, terkait dengan kebijakan kemiskinan ekstrem yang telah divonis negara terhadap Provinsi Maluku.

“Salah satu yang paling penting adalah, negara segera mewujudkan kebijakan politik negara untuk merealisasikan DOB di Maluku, dengan cara mencabut moratorium,” tegas dia.

Dia mencontohkan, Kecamatan Seram Utara yang menginginkan untuk segera dimekarkan menjadi kabupaten. Begitu pula Kecamatan Leihitu, Saparua, Kei Besar, dan Tanimbar Utara.

“Ini adalah realita, dan keinginan dari masyarakat. Dan tentunya kita DPRD sebagai representasi masyarakat mendukung rencana itu. Keinginan ini tentunya tidak boleh diabaikan oleh pemerintah,” ujar dia.

“Tentu ini salah satu urgensi kepentingan masyarakat. Karena itu, DPRD dan pemerintah Provinsi Maluku dapat bersinergi meyakinkan pemerintah pusat, agar segera merealisasikan pemekaran DOB,” tandas Refra.